Gegara Lamaran Ditolak, Seorang Kakek Dalangi Penculikan Siswa SMP di Desa Abbanuang Awampone Bone 

Berita, Daerah, Hukrim518 Dilihat

LEPASNEWS.COM BONE – Viralnya pemberitaan penangkapan 5 orang diduga melakukan penculikan terhadap seorang perempuan yang masih duduk dibangku SMP kini ditangani pihak kepolisian dan pelaku sudah ditahan di Mapolres Bone untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya Selasa 15/07/2025.

Pelajar SMP perempuan berinisial NA 14 di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) menjadi korban penculikan oleh tetangganya sendiri lelaki SR 60. Pelaku menculik korban lantaran lamarannya ditolak.

“Menurut pengakuan pelaku utama SR dia suka sama korban. Pelaku pernah ditolak oleh keluarganya makanya diculik,” ujar Kasat Reskrim Polres Bone AKP Alvin Aji Kurniawan kepada awak media , Selasa 15/7/2025.

Alvin mengatakan, pelaku ini sering berkunjung ke rumah korban. Bahkan sudah menyatakan untuk melamar, hanya saja tidak digubris lamarannya.

“Infonya begitu (sudah datang melamar). Pernah beberapa kali datang ke rumah orang tuanya dan ngasih sesuatu juga,” katanya.

Dia menegaskan, dari pengakuan korban kasus penculikan itu tidak direncanakan. Namun berdasarkan hasil penyelidikan sudah direncanakan bersama rekan-rekannya.

“Pengakuannya tidak direncanakan, alibinya hanya untuk mengecek lahan. Tapi berdasarkan penyelidikan ini sudah direncanakan, apalagi ini dilakukan bersama dengan teman-temannya,” tegasnya.

Alvin menambahkan, untuk kelima pelaku memiliki peran tersendiri. Para pelaku sudah mengikuti korbannya saat pulang dari sekolah.

“Pelaku utama SR yang menghadang korban di jalan kemudian menariknya naik ke atas mobil, HJ membantu SR mengangkat korban, APR berperan sebagai sopir mobil. Sedangkan RD berperan mengambil kunci motor korban lalu membawa motornya, dan perempuan AD berperan menenangkan korban agar korban tidak histeris di dalam mobil,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan Tim Satuan Intelijen dan Keamanan (Intelkam) Polres Bone yang dipimpin AKP Syafriadi langsung melakukan pencarian. Pada pukul 17.01 WITA, keempat Terduga Pelaku berhasil diamankan di tepi jalan Desa Taretta, Kecamatan Amali, masih menggunakan kendaraan yang sama.

Keempat Terduga Pelaku yang diamankan adalah:

– S (60), petani, alamat Desa Bainang, Kecamatan Palakka

– HJ (76), pensiunan ASN, alamat Dusun Bekku, Desa Paccing, Kecamatan Awangpone  

– APR (56), wiraswasta, alamat Jalan A.P Pettarani, Kelurahan Masumpu, Kecamatan Tanete Riattang

– AD (55), ibu rumah tangga, alamat Jalan A.P Pettarani, Kelurahan Masumpu, Kecamatan Tanete Riattang

Sekitar 34 menit setelah penangkapan Terduga Pelaku, korban ditemukan di Desa Cinnong, Kecamatan Amali, dalam kondisi masih mengenakan seragam sekolah.

Korban diantar oleh seorang warga setempat yang berinisial R (40) dari Desa Benteng Tellue, Kecamatan Amali.

Kasat Intelkam Polres Bone AKP Syafriadi dalam keterangannya menyatakan bahwa pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan kejadian.

“Kami langsung mengerahkan tim untuk melakukan pencarian dan berhasil mengamankan keempat Terduga Pelaku dalam waktu kurang dari empat jam,” ujar AKP Syafriadi, Senin (14/7/2025).

Perwira yang memimpin operasi pencarian ini menjelaskan bahwa tindakan cepat dilakukan mengingat korban masih anak-anak.

“Keselamatan korban adalah prioritas utama kami. Alhamdulillah korban berhasil diselamatkan dalam kondisi sehat dan tidak mengalami kekerasan fisik,” tambahnya.

AKP Syafriadi juga mengonfirmasi bahwa motif penculikan masih dalam tahap penyelidikan. “Kami masih menggali lebih dalam terkait hubungan antara Terduga Pelaku dan keluarga korban, termasuk kemungkinan adanya permasalahan sebelumnya,” jelasnya.

Lebih lanjut, AKP Syafriadi menyatakan bahwa pihak keluarga korban telah diarahkan untuk membuat laporan polisi guna proses hukum lebih lanjut.

“Kami akan memproses kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Korban dan para Terduga Pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Polres Bone untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya.

Sebagai langkah pencegahan, personil Polsek Awangpone akan melakukan pengamanan di rumah pelaku untuk mencegah aksi pengrusakan dari pihak yang tidak bertanggung jawab.

Kasus ini akan ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bone mengingat korban masih di bawah umur. Polisi masih menyelidiki motif di balik aksi penculikan tersebut, termasuk kemungkinan adanya permasalahan sebelumnya antara Terduga Pelaku dan keluarga korban.

Info terkini, Polisi melakukan gelar perkara di Mapolres Bone pada Selasa (15/7) sekitar pukul 13.00 Wita. Kelima orang yang ditetapkan sebagai tersangka diantaranya SR (60), pensiunan ASN berinisial HJ (76), APR (56), RD (40) dan seorang perempuan berinisial AD (55). (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *