Perangi Narkoba Sejak Usia Dini: Dari SD Negeri 79 Ujung Tanah Menuju Bone Zero Narkoba

Berita, Daerah, Pendidikan282 Dilihat

Oleh: Irham Ihsan, SH, M.Si

Ketua FORBES Anti Narkoba Bone – DPC Cenrana

LEPASNEWS.COM BONE – Perang melawan narkoba bukan sekadar agenda penegakan hukum, melainkan perjuangan peradaban yang menentukan arah dan nasib generasi masa depan. Narkoba tidak hanya merusak raga, tetapi menghancurkan akal sehat, melumpuhkan nurani, serta menggerogoti sendi moral masyarakat.

Karena itu, perang ini tidak boleh dimulai ketika korban telah berjatuhan, melainkan sejak usia dini, saat karakter, nilai, dan pandangan hidup anak sedang dibentuk.

Anak-anak adalah aset paling berharga Kabupaten Bone. Ketika mereka dirusak oleh narkoba, yang hancur bukan hanya masa depan individu, tetapi juga masa depan keluarga, masyarakat, bahkan peradaban daerah itu sendiri.

Oleh sebab itu, pencegahan sejak usia dini merupakan langkah paling rasional, paling strategis, dan paling bermartabat dalam menghadapi bahaya laten narkoba.

Dalam konteks tersebut, komitmen Bupati Bone yang secara tegas menyatakan perang terhadap narkoba menuju cita-cita besar Bone Zero Narkoba patut diapresiasi dan didukung secara nyata oleh seluruh elemen masyarakat.

Komitmen ini harus diterjemahkan menjadi gerakan kolektif yang menyentuh akar persoalan—bukan berhenti pada slogan, seremoni, atau formalitas belaka.

Sebagai Ketua FORBES Anti Narkoba Bone – DPC Cenrana, saya memandang bahwa pendidikan dasar memiliki posisi yang sangat strategis. Sekolah dasar adalah benteng awal dan paling menentukan dalam membangun daya tangkal generasi terhadap narkoba.

Dalam kerangka inilah, apa yang dilakukan oleh SD Negeri 79 Ujung Tanah, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Bone, layak diapresiasi dan dijadikan contoh.

SD Negeri 79 Ujung Tanah telah menunjukkan sikap tegas dan komitmen moral dalam memerangi narkoba sejak usia dini.

Sekolah ini tidak hanya berfungsi sebagai tempat transfer ilmu pengetahuan, tetapi juga sebagai ruang pembentukan karakter, penanaman akhlak, serta penguatan kesadaran hidup sehat dan bermartabat.

Melalui keteladanan guru, pendidikan karakter, dan edukasi bahaya narkoba, anak-anak dibekali keberanian untuk berkata tidak terhadap narkoba dan segala bentuk penyimpangan.

Komitmen tersebut sejalan dengan nilai-nilai agama, yang menempatkan akal sebagai anugerah Allah yang wajib dijaga, serta nilai budaya Bugis yang menjunjung tinggi siri’ dan martabat diri.

Dalam perspektif ini, narkoba bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi kehinaan moral yang mencederai harga diri individu, keluarga, dan komunitas. Menjaga anak dari narkoba adalah amanah, tanggung jawab sosial, sekaligus ibadah.

FORBES Anti Narkoba Bone – DPC Cenrana menegaskan komitmennya untuk terus berjuang memerangi narkoba di semua lapisan masyarakat, mulai dari usia dini hingga seluruh strata sosial di Kecamatan Cenrana. Pendekatan yang kami kedepankan adalah edukasi, kolaborasi, dan penguatan nilai, bukan stigma, bukan ketakutan, apalagi pembiaran.

Kami juga perlu menyampaikan keprihatinan mendalam atas pemberitaan media online akhir-akhir ini terkait dugaan keterlibatan oknum dosen bergelar S3 di salah satu perguruan tinggi terkemuka di Kabupaten Bone dalam penyalahgunaan narkoba.

Fakta ini menjadi alarm keras bagi kita semua bahwa narkoba tidak mengenal status sosial, gelar akademik, jabatan, atau simbol intelektual. Ia dapat menyusupi siapa saja—akademisi, cendekiawan, tokoh masyarakat, bahkan mereka yang selama ini dianggap sebagai penjaga moral dan ilmu pengetahuan.

Peristiwa tersebut mempertegas satu kenyataan pahit: ketahanan diri terhadap narkoba tidak lahir secara instan, dan tidak otomatis hadir bersama gelar, jabatan, atau tingkat pendidikan. Ketahanan itu harus dibangun sejak dini, ditanamkan secara konsisten, dan dipelihara dengan nilai agama, budaya, serta lingkungan yang sehat. Narkoba adalah racun peradaban hampir tak memiliki penawar kecuali perlawanan yang gigih, kesadaran kolektif, dan pertolongan Allah SWT.

Kami meyakini bahwa perang melawan narkoba tidak akan pernah berhasil jika hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum. Keluarga adalah benteng pertama, sekolah adalah benteng penguat, dan masyarakat adalah penjaga keberlanjutan nilai.

Semua harus bergerak dalam satu barisan, satu tekad, dan satu visi.

Apa yang dilakukan SD Negeri 79 Ujung Tanah membuktikan bahwa gerakan pencegahan narkoba sejak usia dini bukan sesuatu yang utopis.

Ia nyata, mungkin, dan sangat relevan untuk direplikasi di sekolah-sekolah lain di Kabupaten Bone. Jika langkah-langkah kecil ini dilakukan secara konsisten dan masif, maka cita-cita Bone Zero Narkoba bukanlah mimpi, melainkan tujuan yang dapat dicapai bersama.

Perang melawan narkoba adalah perang menyelamatkan masa depan.

Dan masa depan itu dimulai hari ini dari sekolah dasar, dari anak-anak kita.

Cenrana Bersih Narkoba.

Bone Zero Narkoba.

Anak Hebat Tanpa Narkoba.

Resopa Temmangingi Malomo Na Letei Pammase Dewata.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *