LEPASNEWS.COM BONE – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone dijadwalkan akan melakukan reses masa sidang II selama 5 Hari. Mulai tanggal 20 Februari 2025 sampai 25 Februari 2025.
Momentum tersebut akan dimanfaatkan oleh seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bone kembali ke daerah pemilihannya (Dapil) masing-masing.
Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Bone Muh. Asrullah,S.H membenarkan hal tersebut menurutnya ini sesuai hasil rapat Bamus DPRD Bone.
“Suratnya sudah keluar,dan agenda reses ini untuk melakukan silaturahmi dan dialog guna menampung aspirasi masyarakat yang nantinya akan dijadikan pokok pikiran anggota DPRD dan disampaikan kepemerintah daerah.”Ungkapnya.
Sementara Pelaksana Tugas Humas DPRD Bone, A. Sukmawati, ST. Mengungkapkan bahwa Berdasarkan nomor Surat 187/005/II/2025 tentang Penyampaian Reses Perorangan Pimpinan dan Anggota DPRD Bone.
“Ini sudah menjadi agenda rutin dewan dalam menyerap aspirasi masyarakat di 27 kecamatan yang ada 5 dapil.” Tambahnya.(*)