
LEPASNEWS.COM BONE – Seorang pemuda berinisial EGR, (19) warga jalan Veteran Bajoe Kecamatan Tanete Riattang Timur, diamankan aparat kepolisian setelah tertangkap mencuri sepeda motor milik warga.
Berdasarkan NOMOR : LP / B / 08 / I / 2026 / SPKT / SEK TANETE RIATTANG / POLRES BONE / POLDA SULSEL, Pelaku ditangkap Selasa Tanggal 20 Januari 2026 sekira pukul 01.30 Wita.
Unit IV Sat Intelkam dan Tim Opsnal Polsek Tanete Riattang Polres Bone yang di pimpin oleh Panit Opsnal III Reskrim IPDA MUHAMMAD NASRUM, S.H Telah mengamankan terduga pelaku pencurian.
Kapolsek AKP Budiawan mengatakan, Bahwa telah terjadi Tindak Pidana Pencurian Motor ( Curanmor ) dimana awalnya anak korban / pelapor A.n Lel. APRIL SAPUTRA mendatangi pesta pernikahan keluarganya di Jl. Veteran Kel. Bajoe Kec. Tanete Riattang Timur Kab. Bone dan memarkir motor miliknya disekitaran lokasi acara pesta pernikahan dengan kunci motor melekat dimotor miliknya.
Setelah korban ingin meninggalkan lokasi pesta pernikahan korban melihat motornya sudah tidak ada, adapun jenis motor merk Honda Scoopy warna hitam putih, dengan nomor plat DW 2458 HB, tahun pembuatan 2025 nomor rangka : MH1JMH113SK233418 nomor mesin : JMH1E1231825 dengan nomor BPKB : V05614785R.
Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan serta mengalami kerugian sebesar Rp. 26.000.0000- ( Dua puluh enam juta rupiah ) dan melaporkan kepada pihak Kepolisian guna proses lebih lanjut.
Dari hasil intorgasi polisi tersangka lelaki Inisial EGR (19) telah mengakui perbuatannya dan mengakui bahwa pada saat berjalan di dekat tkp melihat bahwa terdapat kunci yang melekat pada motor tersebut sehingga timbul niat untuk membawa motor tersebut” jelas Kapolsek
Lebih jauh AKP Budiawan menceritakan setelah motor di bawa kabur pelaku pun membawa motor kerumah tempat tinggalnya dan motor tersebut sempat gadaikan” terangnya
Selanjutnya Leaki EGR (29,) beserta barang bukti sudah diamankan di mapolsek guna penyidikan lebih lanjut dan diketahui tersangka sebelumya pernah ditangkap terkait dengan kasus Narkoba.
BARANG BUKTI : 1 ( Satu ) unit jenis motor merk Honda Scoopy warna hitam putih, dengan nomor plat DW 2458 HB, tahun pembuatan 2025 nomor rangka : MH1JMH113SK233418 nomor mesin : JMH1E1231825 dengan nomor BPKB : V05614785R.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor apabila melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.(*)








