Pelarian Pelaku Pembunuhan di Dusun Bekku Desa Paccing Berakhir Penjara, Kapolres Bone: Terancam 15 Tahun

Hukrim, Uncategorized474 Dilihat

 

LEPASNEWS.COM BONE – Pelaku pembunuhan, Zainuddin (34) akhirnya tiba di Mapolres Bone usai ditangkap pihak kepolisian di Kolaka, Sulawesi Tenggara.

 

Kepolisian Resort Bone kemudian menggelar konferensi Pers terkait dengan penangkapan Zainuddin yang sempat beberapa hari kabur, Jumat (25/08/23) Pukul 13.30 Wita di Aula terbuka Mapolres Bone.

 

Konferensi Pers dipimpin langsung Kapolres Bone, AKBP Arief Doddy Suryawan didampingi Plt Kasat Reskrim Polres Bone, Iptu Dr Adi Asrul, Paur Humas Polres Bone, Iptu Rayendra Muhtar SH.

Usai diamankan, Zainuddin akhirnya mengakui perbuatannya. Ia menyerang korban yang saat itu tengah tertidur di salah satu rumah milik warga di Dusun Bekku, Desa Paccing.

Zainuddin mengaku sakit hati dengan korban karena pernah mengeluarkan kata-kata tak pantas.

AKBP Arief Doddy Suryawan menjelaskan terkait dengan penanganan kasus tersebut.

“ZN melakukan pembunuhan dengan motif asmara,” ungkapnya.

Pelaku emosi dengan kata-kata korban yang menyinggung perasaannya

“Pelaku mendatangi rumah tempat korban tertidur. Kemudian melakukan pembunuhan menggunakan sejata tajam jenis parang,” tutupnya.

“Dia merasa sakit hati karena ada kata-kata tak pantas dibilangi tilaco (kata-kata tak pantas), kemudian dia juga cempuru karena korban selalu datang ke Bekku,” tukas, Iptu Rayendra Muhtar SH menambahkan.

Dalam pelariannya, Zainuddin menumpangi mobil milik kerabatnya untuk kabur ke Sulawesi Tenggara melalui jalur darat.

Hanya saja pelariannya terhenti setelah berhasil dilacak tim gabungan Polres Bone. Saat tiba di wilayah Kodeoha, pelaku dibekuk polisi setempat saat tengah beristirahat di sebuah rumah keluarganya pada Rabu (23/08/23) malam.

Setelah Zainuddin tertangkap, jajaran Polres Bone kemudian berangkat ke Kolaka menjemput pelaku melalui perjalanan jalur laut.

“Pasca diamankan dan dilakukan pencocokan fakta lapangan. Akhirnya dapat disimpulkan bahwa pelaku pembunuhan adalah ZA. Sekaligus statusnya ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap Rayendra Muhtar SH.

Diberitakan sebelumnya, Didampingi anak laki-lakinya yang diperkirakan masih berusia empat tahun, SR mendatangi ruang penyidik Reserse Kriminal Polres Bone.

Wanita yang berusia 22 tahun tersebut mengenakan jilbab warna biru malam tampak duduk menunggu panggilan masuk ke ruang penyidik, Selasa (22/08/23) Pukul 10.30 Wita.

SR belum bisa bercerita banyak terkait kasus pembunuhan. Pasalnya dia sendiri tidak melihat secara langsung kejadian.

Ia hanya menjawab beberapa pertanyaan terkait dengan tudingan poliandri. SR menjelaskan, dirinya dan korban Abrar Sulfiandi Bin Juanda Hasan (35) telah sepakat untuk berpisah karena korban memilih pulang ke Bone saat dirinya masih di Malaysia.

Belakangan, SR memilih untuk menikah yang ketiga kalinya dengan Zainuddin (34). Dugaan pelaku pembunuhan mengarah kepada Zainuddin.

“Memang sepakat untuk pisah sebelum dia (Abrar) pulang ke Bone saat saya masih di Malaysia. Makanya saya menikah di Malaysia dengan Zainuddin,” ungkapnya.

Pernikahan SR dan Abrar secara hukum tidak terdaftar di KUA pasalnya mereka menikah di bawah tangan.

Sehingga perceraian pun dilakukan dengan membuat kesepakatan lisan. Pun demikian ketika menikah dengan Zainuddin, juga secara siri.

“Kalau akta cerai memang tidak ada karena kami menikah siri,” imbuhnya.

Perisitiwa berdarah terjadi di Dusun Bekku, Desa Paccing, Kecamatan Awangpone, Senin (21/08/23) sekira Pukul 04.10 Wita.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Korban bernama Abrar Sulfiandi Bin Juanda Hasan (35) warga Kabupaten Bulukumba yang merupakan suami sah dari SR.

Sementara terduga pelaku Zainuddin (34) merupakan suami siri dari SR yang ditemani tinggal serumah di Dusun Bekku.

Sebelum kejadian, korban sempat menghubungi SR melalui sambungan telepon selular.

Saat SR berbicara dengan korban, Pelaku Zainuddin menyampaikan bahwa dirinya akan mengeksekusi korban.

“Korban ini suami sah dari SR. Ini SR sudah dua kali nikah secara sah namun suami pertama cerai. Sementara yang pelaku ini suaminya juga tapi dari hasil nikah siri,” ungkap salah seorang warga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *