
LEPASNEWS.COM BONE – Jajaran Satuan Fungsi Intelkam, dan Satuan Narkoba PolresBone jalin silaturahmi dengan Forbes Anti Narkoba Bone di sekretariat jalan Kawerang kelurahan Manurunge Kabupaten Bone Senin 10/05/2025 sekira pukul 21.30 WITA.
Sambangi sekertariat Forbes Anti Narkoba tentunya untuk mempererat silatuhrahmi dan menjalin komunikasi yang baik.
Dalam kesempatanya Kasat Intelkam polres AKP Safriadi membuka pembicaraan terkait Kamtibmas dan juga mengarah pada penanganan narkoba tugas dan fungsi satuan narkoba polres Bone .
Selama ini Polri khususnya Polres Bone sudah terjalin komunikasi yang baik dengan berbagai elemen masyarakat, diharapkan kedepannya silahturahmi dan sinergitas terus terjalin dengan baik sehingga bersama – sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Ucap Safriadi
Lebih lanjut Saat ini sedang hangatnya pemberitaan tangkap lepas dalam penanganan narkoba.
Kanit Sidik Narkoba Ilham dan Rayendra PLT humas Polres Bone menyampaikan bahwa dalam penangkapan Pelaku narkoba tetap berdasar pada praduga tak bersalah.
“Jika kami lempar rilis pemberitaan Foto pelaku diblur dan namanya diinisialkan jangan sampai mereka tidak terlibat sindikat narkoba bahkan pelaku hanya korban peredaran narkoba jenis sabu tentunya rekomendasinya serta diarahkan untuk rehabilitasi agar pulih dari kecanduan narkoba.” jelas PLT kasi Humas Iptu Rayendra
Kanit Sidik Ilham mengatakan penangan kasus Narkotika hanya dua, 1. Proses Hukum lanjut dan 2. Proses Rehab
“Setelah kami melakukan gelar perkara yang sebelumnya dilakukan penangkapan terhadap terduga pelaku narkoba yang diamankan maka tindak lanjutnya apakah proses hukum lanjut atau proses rehab” jelasnya
Olehnya itu dalam rilis pemberitaan yang kami keluarkan melalui humas polres Bone pelaku yang lanjut proses hukum dan yang lanjut untuk rehabilitasi dikembalikan dikeluarganya ( Voluntary) dan diarahkan untuk dilakukan Assesmen rehab, apakah rehab inap atau rehab jalan tergantung keputusan hasil asesmen yang dilakukan pihak dokter BNNK” jelas Ilham

“Jika terduga pelaku sekaitan dengan barang bukti yang ditangkap di TKP dan urinenya positif jelas akan dilakukan rehabilitasi ( Compulsary) diasesmen bersama Tim Asesmen Terpadu (TAT)”sambungnya
Dalam kesempatan yang sama Kasat Narkoba Polres Bone Iptu Adityatama Firmansyah menyampaikan bahwa jika kami melakukan penggerebekan,penangkapan siapapun yang berada disekitar TKP pasti kami amankan dulu, yang menentukan mereka terlibat atau tidak nanti setelah kami melakukan gelar perkara.
Ketua Forbes Anti Narkoba Bone Andi Singkeru Rukka dalam kesempatan tersebut, menyampaikan bahwa transfaransi informasi harus dilakukan dan sekiranya bentuk tanggung jawab polisi dam polisi tau itu khususnya satuan Narkoba bone.
jika informasi yang terkesan tertutup maka itu pasti mengundang kecurigaan dan menjadi bias serta informasi liar dan susah untuk dipertanggung jawabkan.
“Seharusnya para pelaku narkoba yang ditangkap diinformasikan sejelas jelasnya yang lanjut proses hukum ada berapa orang dan lanjut untuk rehabilitasi ada berapa orang” jelas Andi Singkeru Rukka
Lebih jauh menyampaikan” jika pihak satuan narkoba polres Bone tidak terbuka dan transparan dalam menyampaikan informasi, rilis pemberitaanya makan muncul kecurigaan ada permainan dalam proses ini dan kami beserta masyarakat wajar curiga dan tentunya mosi tak percaya terhadap Istansi polisi khususnya satres Narkoba Polres Bone” tegasnya
“Olehnya itu harapan kami sampaikan informasi secara terang menderang agar tidak menjadi bias yang mengarah pada stigma negatif akan kembali ke instansi kepolisian tersebut” Sambungnya
Adanya pertemuan ini berharap kita semua bersinergi bersama masyarakat,APH,Pemerintah untuk melawan peredaran kejam narkoba di Bone, menuju cita cita mulia menyelamatkan generasi muda. BONE ZERO NARKOBA” tutupnya

















