LEPASNEWS.COM BONE – Seorang pria berinisial IM (24) tega menganiaya temannya sendiri setelah ajakannya untuk menggunakan sabu ditolak. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (01/03) malam di Kecamatan Amali Kabupaten Bone Sulawesi Selatan.
Kasus tindak pidana penganiayaan berat (Anirat) yang terjadi di Dusun Lacappa, Desa Tassipi, Kecamatan Amali, Kabupaten Bone pada Minggu (1/3/2026) malam mulai menemukan titik terang.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 20.30 Wita, ketika RS dipanggil oleh IM mengonsumsi narkotika jenis sabu.
Namun korban menolak ajakan tersebut.Penolakan itu memicu emosi pelaku yang saat itu diduga dalam pengaruh minuman keras jenis ballo.
Tanpa banyak kata, pelaku langsung memukul korban pada bagian belakang kepala menggunakan senjata tajam jenis krekling.
Akibatnya, korban mengalami luka robek serius dan harus mendapatkan 11 jahitan setelah mendapat perawatan di UPTD Puskesmas Taretta Bone.
Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji Kurniawan saat menjelaskan perkembangan penyelidikan.
“Motif awal yang kami temukan adalah korban menolak ajakan pelaku untuk menggunakan sabu,”ujarnya saat dikonfirmasi.
“Saat itu keduanya dalam pengaruh minuman keras sehingga pelaku bertindak agresif dan melakukan penganiayaan menggunakan krekling,” sambungnya.
Ia menambahkan bahwa pelaku diketahui merupakan residivis kasus penganiayaan.
“Pelaku ini pernah terlibat kasus serupa sebelumnya. Saat ini personel gabungan Resmob dan Unit IV Intelkam masih melakukan pengejaran. Kami optimistis pelaku dapat segera kami amankan,” tegasnya.
Pihaknya juga mengaku terus mengembangkan penyelidikan, termasuk mendalami dugaan keterkaitan pelaku dengan penggunaan narkotika pada saat kejadian.
Diceritakan bahwa Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 19.15 Wita di Dusun Laccappa, Desa Tassipi, Kecamatan Amali Kabupaten Bone.
Korban diketahui bernama Ramli (24), seorang petani asal Dusun Lapaudeng, Desa Tassipi.
Ia mengalami luka terbuka di bagian belakang kepala setelah dipukul oleh pelaku menggunakan senjata pemukul modifikasi piringan gir motor.
Kejadian berawal ketika Ramli sedang berkumpul bersama rekannya di lokasi kejadian.
Tak lama kemudian, pelaku bernama Ilham (24), warga Dusun Wanua, Desa Benteng Tellue, datang bergabung.
Pelaku kemudian memanggil korban keluar dari kerumunan.
Saat itulah pelaku tiba-tiba memukul kepala korban menggunakan gir motor, mengenai bagian belakang kepala hingga menyebabkan luka menganga.
“Korban sempat terhuyung setelah dipukul. Warga yang lihat langsung kaget karena pelaku memukul tanpa banyak bicara,” ujar salah seorang warga yang enggan disebut namanya saat dikonfirmasi via telfon, Senin (2/3/2026).
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami pendarahan langsung dibawa warga untuk mendapatkan pertolongan medis.
Sementara itu, Kapolsek Amali, AKP Hasanuddin, membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan berat tersebut.
Ia mengatakan pihaknya sudah bergerak cepat setelah menerima laporan.
“Setelah laporan masuk, personel Polsek Amali bersama unit Resmob Polres Bone langsung mendatangi TKP dan melakukan pengejaran terhadap pelaku,” ujarnya.
Meski begitu, hingga saat ini pelaku masih dalam pencarian.
Polisi terus melakukan penyisiran di beberapa titik yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku.
“Kami masih melakukan lidik dan pengejaran. Identitas pelaku sudah kami kantongi, dan kami imbau agar pelaku segera menyerahkan diri,” tegasnya.
Akibat penganiayaan tersebut, korban harus menjalani perawatan medis karena mengalami luka terbuka di kepala.
Polisi juga telah mengamankan sejumlah keterangan saksi untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Hingga kini, Polsek Amali bersama unit Resmob Polres Bone masih terus memburu pelaku guna memastikan kasus ini segera tuntas. (*)







