LEPASNEWS.COM.BONE – Tidak efektifnya penarikan retribusi pada Obyek Wisata Tanjung Pallette ternyata menjadi pemicu munculnya aksi mahasiswa yang menduga adanya kebocoran penerimaan pada obyek wisata tersebut.
Rapat Dengar Pendapat Umum ( RDPU) diruangan Banggar Kantor DPRD Kabupaten Bone Kamis 13/02/2025 yang dihadiri Kepala Dinas Pariwisata beserta jajarannya.
Ketua Komisi IV DPRD Bone, A. Muh Salam memimpin RDPU mengatakan bahwa dari permasalahan tersebut pihaknya meminta kepada inspektorat daerah untuk melakukan audit terhadap penarikan PAD Tanjung Pallette.
“kebocoran itu dapat terlihat pada saat sebelum dan sesudah uji petik”, jelas Andi Muh.Salam akrab Lilo AK dihadapan para peserta rapat.
Sebelumnya salah satu perwakilan Mahasiswa Aliansi Bone Angga Prayoga memaparkan kronologi dirinya menemukan adanya dugaan permainan pada permainan di Tanjung Pallette.
“Saya melakukan investigasi sebanyak dua kali terkait dengan informasi masyarakat. Dan apa yang kami temukan sesuai dengan laporan masyarakat, tidak ada karcis diberikan, kemudian ada pengunjung dari luar daerah membayar dengan menggunakan akun data ditransfer ke milik atas nama pribadi petugas,” ujarnya.
Adanya penjelasan yang dipaparkan pihak mahasiswa Aliansi Bone atas investigasi yang dilakukan di Tanjung Pallette komisi IV telah melakukan uji petik kepada Dinas terkait
” Karena dianggap tidak efektif maka kita perintahkan pihak Dinas Pariwisata lakukan uji petik pada rapat kerja bulan Mei 2024 lalu, “ungkapnya.
Kata dia, penarikan retribusi sebelum uji petik dari Januari sampai September sebesar Rp.177.910.000 dan setelah uji petik memiliki kenaikan signifikan yakni, Oktober sampai Desember mencapai Rp. 164.020.000.
“Bayangkan 9 bulan, hasilnya 177,9 juta, sementara setelah uji petik bulan Oktober dalam waktu 3 bulan saja pendapatannya 164 juta selisihnya hanya 13 juta, “sebutnya.
lebih rinci dia sebutkan perbandingan penarikan retribusi bulan Januari 2024 dan 2025, dimana pada bulan Januari 2024 sebesar Rp. 31 Juta dan Januari 2025 sebesar Rp. 67 Juta atau selisih Rp. 36 Juta.
” Jadi memang perlu diidentifikasi untuk mengetahui kenapa hal ini terjadi, apakah ada kebocoran atau ada hal lain, “pungkasnya.
Selain itu A. Idris Alang menanggapi tegas adanya temuan mahasiswa terkait dengan dugaan tindak pungutan liar pada wahana kolam Tanjung Pallette Bone.
Politisi Senior Golkar ini mengatakan, bahwa pungutan yang dilakukan oleh daerah melalui retribusi harus sesuai regulasi dan mekanisme yang ada.
“Jangan dilakukan lagi. Tolong diberi teguran keras, ada korupsi berjamaah di situ. Itulah yang disampaikan oleh adik-adik mahasiswa” ungkapnya.
Mantan Ketua Komisi Dua DPRD Bone ini mengatakan, dalam permasalahan Tanjung Pallette tidak cukup jika hanya diberi teguran keras.
“Orang yang melakukan itu harus diberi tindakan tegas,” tutupnya.
Desakan agar pelaku yang terlibat dalam dugaan permainan tersebut ditindak tegas juga datang dari legislator pendatang baru, Sulfiana. Dia meminta agar hasil investigasi mahasiswa ditindaklanjuti.
“Harus ditindak tegas karena ada sistem disitu yang tidak benar,” terangnya.
“Lebih lanjut “kami minta kepada pihak Inspektorat Daerah Bone untuk melakukan audit pertanggungjawaban penarikan PAD 2024,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata, Andi Promal Pawi mengakui bahwa sebagian besar tuntutan mahasiswa benar terjadi di lapangan.
Namun ia berdalih bahwa hal itu dilakukan karena emergency. Khususnya pengunjung dari luar daerah.
“Ada yang membayar melalui akun dana pribadi karena tidak memiliki uang cash. Karcis yang dirobek, pembayaran melalui transfer saya kira tetap resmi,” tukasnya.
Rapat dengar pendapat yang dilaksanakan di ruang Banggar DPRD Bone sebelum ditutup pimpinan sidang Komisi IV Andi Muh.Salam disapa Lilo.AK menyimpulkan agar segera meninjau ulang kembali dan membicarakan lebih detail bersama Pimpinan Dinas Pariwisata dan jajarannya.