Amure Angkat Bicara Soal RUU Perampasan Aset: Tak Pernah Mandek, Pembahasan Terus Berjalan

Berita, Nasional47 Dilihat

LEPASNEWS.COM JAKARTA – Isu yang beredar luas di media sosial mengenai kabar dihentikannya pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana akhirnya mendapat klarifikasi dalam forum resmi parlemen.

Anggota Komisi X DPR RI, Andi Muawiyah Ramly atau yang akrab disapa Amure, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan berpotensi menyesatkan publik.

Pernyataan itu disampaikan Amure usai menghadiri Rapat Paripurna DPR RI ke-25 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 yang berlangsung di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Selasa (14/7/2026).

Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati, pimpinan sidang terlebih dahulu meluruskan informasi yang berkembang di ruang publik sebelum memasuki agenda utama, yakni penyampaian tanggapan pemerintah atas pandangan fraksi-fraksi DPR RI.

Menurut Amure, DPR RI sama sekali tidak menghentikan pembahasan RUU Perampasan Aset. Justru sebaliknya, proses pembahasan masih berlangsung secara intensif di Komisi III DPR RI.

“Informasi yang menyebut DPR RI menolak atau menghentikan pembahasan RUU Perampasan Aset adalah tidak benar. Pembahasan RUU tersebut masih berjalan di Komisi III DPR RI,” tegas Amure.

Selain memberikan klarifikasi mengenai RUU Perampasan Aset, rapat paripurna juga mendengarkan pemaparan pemerintah terkait kondisi ekonomi nasional yang disampaikan oleh Menteri Keuangan RI.

Dalam paparannya, pemerintah menyebut perekonomian Indonesia sepanjang tahun 2025 tetap menunjukkan ketahanan di tengah tantangan ekonomi global.

Pertumbuhan ekonomi tercatat mencapai 5,11 persen, didukung oleh kebijakan fiskal dan moneter yang dinilai mampu menjaga stabilitas harga, kelancaran distribusi, serta memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah.

Pemerintah juga menyampaikan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 tetap dikelola secara hati-hati dan berkelanjutan.

Sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat dan memperkuat sektor riil, pemerintah telah menggelontorkan stimulus ekonomi sebesar Rp110,7 triliun sepanjang tahun 2025.

Menanggapi paparan tersebut, Amure menekankan bahwa berbagai capaian ekonomi nasional harus terus dikawal agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat hingga ke daerah.

Menurutnya, keberhasilan yang tercatat dalam indikator makro ekonomi perlu diimbangi dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara nyata, sehingga kebijakan pemerintah tidak hanya terlihat baik di atas kertas, tetapi juga memberikan dampak langsung dalam kehidupan sehari-hari.

Menjelang penutupan sidang, Amure juga mengusulkan agar Rapat Paripurna DPR RI ditutup dengan lantunan lagu nasional sebagai bentuk penguatan semangat kebangsaan di lingkungan parlemen.

Klarifikasi yang disampaikan dalam rapat paripurna tersebut diharapkan dapat mengakhiri polemik yang berkembang di media sosial terkait RUU Perampasan Aset, sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa proses pembahasannya masih terus berjalan sesuai mekanisme legislasi yang berlaku.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *