Cemburu Membara, Pria di Bone Diduga Tikam Pemuda dengan Badik hingga Luka di Dada

Berita, Daerah, Hukrim39 Dilihat

 

 

 

LEPASNEWS.COM BONE– Suasana malam di Desa Lamurukung, Kecamatan Tellu Siattinge, Kabupaten Bone, mendadak gempar setelah terjadi dugaan tindak pidana penganiayaan berat menggunakan senjata tajam jenis badik, Minggu (21/6/2026) sekitar pukul 23.30 wita

Korban diketahui bernama Kurniawan (22), seorang pelajar yang berdomisili di Dusun Salaoke, Desa Lamuru, Kecamatan Tellu Siattinge. Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka tusuk pada bagian dada sebelah kanan dan kini menjalani perawatan intensif di rumahnya.

Sementara itu, terduga pelaku berinisial lelaki FR(32), seorang karyawan swasta asal Desa Matuju, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, telah diamankan aparat kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa berdarah itu diduga dipicu oleh rasa cemburu dan sakit hati. Terduga pelaku disebut menemukan bukti percakapan antara istrinya dengan korban. Selain itu, pelaku juga menduga istrinya kerap bersama korban di sebuah wisma.

Ketika secara tidak sengaja bertemu dengan korban pada malam kejadian, emosi pelaku diduga memuncak. Dalam kondisi tersebut, pelaku diduga langsung menyerang korban menggunakan senjata tajam jenis badik dan menusuk bagian dada korban.

Warga yang mengetahui kejadian tersebut segera memberikan pertolongan kepada korban, sementara informasi mengenai peristiwa itu dengan cepat sampai ke pihak kepolisian.

Tak butuh waktu lama, gabungan personel Resmob Satreskrim Polres Bone bersama Unit Opsnal Intelkam bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku.

Saat ini, pelaku Lelaki inisial FR telah dibawa ke Mapolres Bone guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Hingga berita ini diturunkan, kasus tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian dan laporan resmi dari korban maupun keluarga korban masih menunggu proses administrasi.

Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak menyelesaikan persoalan pribadi dengan tindakan kekerasan serta menyerahkan setiap permasalahan kepada jalur hukum yang berlaku.

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji Kurniawan, S.Tr.K., S.I.K., M.H.Li. mengatakan pihaknya masih melengkapi keterangan dari sejumlah saksi sebelum menetapkan status tersangka dalam kasus tersebut.

“Kami lengkapi dulu keterangan para saksi-saksi, kemudian kami lakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka,” ujar Alvin saat dikonfirmasi.

Saat ini, terduga pelaku masih diamankan di Mapolres Bone guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga terus mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi untuk mengungkap secara utuh kronologi kejadian tersebut.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *