LEPASNEWS.COM BONE – Aksi demonstrasi yang digelar oleh Organisasi Kepemudaan Laskar Arung Palakka di Kantor ATR/BPN Kabupaten Bone pada Kamis (16/4) berlangsung dengan penuh semangat dan tekanan kuat.
Massa yang datang dari berbagai elemen masyarakat menyuarakan kemarahan atas buruknya pelayanan pertanahan yang dinilai semakin jauh dari prinsip keadilan.
Dalam aksinya, para demonstran menegaskan bahwa Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjamin kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah.
Namun, realitas di Kantor ATR/BPN Bone justru dinilai berbanding terbalik dengan harapan tersebut.
Masyarakat dipaksa menghadapi proses yang berbelit-belit, waktu pengurusan yang tidak jelas, serta minimnya transparansi informasi.
Berkas yang diajukan seringkali “menghilang” tanpa penjelasan, proses diperlambat tanpa alasan yang masuk akal, dan pelayanan terasa jauh dari prinsip keadilan.
Lebih memprihatinkan lagi, muncul keresahan luas di tengah masyarakat terkait dugaan adanya praktik mafia tanah yang bermain di balik sistem pelayanan.
Tanah yang seharusnya menjadi hak rakyat, justru rawan menjadi objek permainan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Kondisi ini bukan hanya mencederai kepercayaan publik, tetapi juga melukai rasa keadilan masyarakat Bone yang selama ini menggantungkan harapan pada lembaga negara. Ucap Andi Akbar Napoleon Dalam Orasinya’’
Lebih jauh Jendral Lapangan Aksi Menyampaikan “Kami, masyarakat Kabupaten Bone, yang selama ini dipaksa diam dalam ketidakadilan, hari ini berdiri dengan satu suara: cukup sudah penderitaan ini! Tanah adalah hak hidup kami.
Tanah adalah masa depan anak-anak kami. Namun hari ini, hak itu seakan dirampas secara perlahan melalui sistem pelayanan yang tidak berpihak kepada rakyat kecil.
Berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun, masyarakat dipaksa berputar-putar dalam labirin birokrasi yang melelahkan.
Berkas hilang tanpa kejelasan, proses diperlambat tanpa alasan, dan pelayanan yang seharusnya menjadi hak justru berubah menjadi beban yang menyiksa.
Lebih menyakitkan lagi, muncul dugaan kuat bahwa di balik semua ini terdapat praktik kotor yang melibatkan oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang menjadikan tanah sebagai ladang permainan dan masyarakat sebagai korban.
Jenderal lapangan aksi, Andi Akbar Napoleon, mengungkapkan bahwa kondisi ini telah memicu kemarahan kolektif masyarakat.
“Ini bukan lagi soal lambatnya pelayanan, ini soal keadilan yang dirampas secara perlahan. Rakyat dipaksa lelah untuk mendapatkan haknya sendiri,” tegasnya.
Dalam pernyataan sikapnya, Laskar Arung Palakka menyampaikan delapan tuntutan utama. Mereka mengecam keras buruknya pelayanan di ATR/BPN Bone yang dinilai tidak transparan dan mempersulit masyarakat, serta menuntut perbaikan menyeluruh terhadap sistem pelayanan.
Massa aksi juga mendesak Menteri ATR/BPN untuk mencopot Umi Kepala Seksi 2 BPN Bone yang dinilai gagal menjalankan tugasnya secara profesional.
Meminta evaluasi terhadap penempatan pegawai, termasuk dugaan penempatan suami istri dalam satu kantor yang dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
Selain itu, mereka menuntut penyelesaian seluruh tunggakan permohonan sertifikat tanah, transparansi berkas yang mandek di bidang 1 dan bidang 2, serta mendesak Kepala ATR/BPN Wilayah Sulawesi Selatan untuk turun langsung melakukan evaluasi.
Aksi ini disebut bukan sekadar bentuk protes, tetapi juga luapan kekecewaan atas runtuhnya kepercayaan publik terhadap institusi negara. Laskar Arung Palakka menegaskan bahwa perjuangan ini akan terus dikawal hingga ada perubahan nyata.
Demonstrasi ditutup dengan peringatan keras: jika tuntutan tidak diindahkan, aksi lanjutan akan digelar di Kantor ATR/BPN Wilayah Sulawesi Selatan dengan massa yang lebih besar.
Kepala Pertanahan Bone Hanung Prihanto S.H yang Di Temui Di Sela-Sela Aksi mengungkapkan Bahwa Kami Sudah Menerima Aspirasi Adik-Adik LAP dan Semua Masukan Sudah Kami Tampung Sebagai Bahan Instropeksi Teman-Teman BPN bone.tutupnya. (*)
















