Jeruji Besi Menanti Pemuda Asal Pompanua Bone Karna Ditangkap Memiliki Narkoba 

Berita, Daerah, Hukrim998 Dilihat

LEPASNEWS.COM BONE– Hal yang pasti bagi para pelaku Narkoba akan mendekam di jeruji besi jika bermain dengan Narkoba, Sat Narkoba polres Bone meringkus Pemuda Asal Pompanua Kecamatan Ajangale Kabupaten Bone. Kamis (23/05/2024) pukul 23.30 Wita.

Deketahui seorang pemuda asal Pompanua inisial S Alias A (33) tidak berkutik saat Sat Res Narkoba Polres Bone menangkapnya saat menguasai Sabu ukuran sedang di jalan Bhayangkara Kecamatan Tanete Riattang Bone kota.

Kasat Narkoba Polres Bone Yusriadi Yusuf saat dikompirmasi awak media membenarkan seorang pemuda asal Pompanua Kecamatan Ajangale Inisial S alias A ditangkap.

“Lelaki S alias A (33) tertangkap tangan sedang memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika jenis sabu, kemudian pada saat dilakukan penggeledahan  ditemukan 2 sachet berisi Kristal bening narkotika jenis sabu”, Terangnya

Lebih lanjut Yusriadi menjelaskan sabu tersebut ditemukan disaku celananya bagian depan sebelah kanan dan 1 (satu) unit handphone merek VIVO warna hitam ditemukan disaku celana bagian depan sebelah kiri yang dikenakan pelaku pada saat itu.

“Dari pengakuan pelaku kalau sabu tersebut baru saja dibelinya dari tangan lelaki ERIK sebanyak 2 sachet ukuran sedang seharga Rp. 6.500.000,- didalam rumah lelaki ERIK yang beralamat di Jl. Lapawawoi Kr. Sigeri, Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone yang mana uang pembelian sabunya tersebut dikirm melalui akun DANA milik pelaku”, terangnya

atas perbuatan pelaku bersama barang dengan barang buktinya diamankan dan dibawa di Mapolres Bone guna untuk  proses penyelidikan perkaranya lebih lanjut sementara lelaki Erik masih dalam pengejaran unit opsnal Sat Resanarkoba Polres Bone.

Pelaku akan dikenakan Pasal 114 ayat (2 ) Jo. Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *