Ketua Forbes Anti Narkoba Bone-Cenrana Soroti Maraknya Isu Peredaran Narkoba di Cenrana

Berita, Daerah, Sosial41 Dilihat

LEPASNEWS.COM BONE –Maraknya isu peredaran narkoba di Kecamatan Cenrana, Kabupaten Bone, kini menjadi perhatian serius berbagai kalangan. Persoalan tersebut bahkan disebut telah menjadi perbincangan luas di masyarakat dan ramai dibahas di berbagai ruang media digital maupun dalam percakapan sehari-hari.

Ketua Forbes Anti Narkoba Bone-Cenrana, Irham Ihsan, mengaku prihatin dengan kondisi tersebut. Menurutnya, nama Kecamatan Cenrana kini kerap menjadi topik pembicaraan masyarakat, khususnya di Kota Watampone, terkait dugaan maraknya peredaran narkoba yang dinilai semakin mengkhawatirkan.

“Saya sendiri merasakan bagaimana isu ini menjadi perbincangan luas. Saat berada di Watampone dan singgah di sebuah warung kopi, hampir setiap obrolan yang saya dengar mengarah pada kondisi Cenrana saat ini,” ujar Irham dalam keterangannya.

Ia mengungkapkan, dari berbagai pertemuan dan pengamatannya di tengah masyarakat, dirinya mendengar langsung ungkapan yang mencerminkan keresahan warga terhadap situasi tersebut.

“Manyameng nyawana bandara koro, aman saja menjual,” ungkap Irham menirukan percakapan yang didengarnya di masyarakat.

Menurutnya, ungkapan tersebut menggambarkan betapa seriusnya persoalan narkoba yang dirasakan warga.

Kondisi itu dinilai telah menimbulkan kekhawatiran bahwa peredaran barang terlarang berlangsung secara terbuka dan membutuhkan penanganan yang lebih tegas dari seluruh pihak terkait.

Irham menegaskan bahwa persoalan narkoba bukan lagi sekadar isu biasa, melainkan ancaman nyata yang dapat merusak masa depan generasi muda serta mengganggu tatanan sosial masyarakat.

“Jika dibiarkan terus berlangsung, dampaknya akan menghancurkan masa depan anak-anak kita, merusak kehidupan sosial, dan perlahan mengikis nilai-nilai yang selama ini dijaga oleh masyarakat Cenrana,” tegasnya.

Karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, pemerintah, hingga aparat penegak hukum untuk bersama-sama mengambil peran dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Menurut Irham, pemberantasan narkoba tidak dapat dibebankan hanya kepada aparat kepolisian, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif seluruh komponen masyarakat demi menyelamatkan generasi muda dan menjaga nama baik Kecamatan Cenrana.

Sebagai Ketua Forbes Anti Narkoba Bone-Cenrana sekaligus Ketua Sompung Lolona Cenrana, Irham juga meminta aparat kepolisian untuk memberikan perhatian serius terhadap kondisi yang berkembang di wilayah tersebut.

“Saya meminta dengan tegas kepada pihak kepolisian agar serius melihat kondisi Cenrana dan segera melakukan tindakan nyata terhadap peredaran narkoba yang semakin meresahkan masyarakat,” katanya

Selain itu, Irham turut mendorong  Pemerintah Kabupaten Bone agar mengoptimalkan pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Menurutnya, implementasi perda tersebut merupakan langkah penting dalam menyelamatkan generasi muda sekaligus menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari ancaman narkoba.

“Kami berharap Perda Nomor 2 Tahun 2022 dapat diterapkan secara maksimal sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam melindungi masyarakat dan menyelamatkan masa depan generasi muda Kabupaten Bone,” pungkasnya.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *