Mahasiswa Soroti Kelangkaan BBM dan LPG 3 Kg, Ini Respons Kapolres Bone

LEPASNEWS COM BONE – Kapolres Bone AKBP Astoto Budi Rahmantyo menerima langsung aksi unjuk rasa yang digelar oleh PMII Cabang Bone, DEMA IAIN Bone, dan Forum Aktivis Milenial, di Mapolres Bone, Jumat (21/8/2026).

Aksi tersebut menyoroti dugaan penyalahgunaan dan kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di SPBU di Kabupaten Bone hingga LPG 3 kg dan penanganan kasus penganiayaan di Polsek Salomekko.

Dalam dialog tersebut, Kapolres Bone AKBP Astoto Budi Rahmantyo yang baru menjabat itu menyampaikan apresiasi atas kepedulian mahasiswa terhadap persoalan BBM dan LPG 3 kg subsidi di wilayah Kabupaten Bone.

AKBP Astoto mengatakan, persoalan BBM dan LPG 3 Kg subsidi telah menjadi perhatian kepolisian sejak dirinya bertugas di Kabupaten Bone.

“Kami telah melaksanakan kegiatan monitoring dan pengecekan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi serta penggunaan Gas LPG 3 kilogram di wilayah hukum Polres Bone,” jelasnya.

Termasuk memastikan penerapan rekomendasi serta penggunaan barcode dalam pembelian BBM subsidi.

Hasil pengecekan kami sebanyak 21 SPBU di Kabupaten Bone ada antrian, dengan berbagai masalah mulai dari jerigen, surat rekomendasi, sampai barcode.

“Sekitar dua hari lalu saya sudah perintahkan seluruh Polsek jajaran untuk mengawal masing-masing SPBU minimal ada dua personel,” jelasnya.

Kehadiran personel ini, bukan hanya mengatur lalu lintas, tapi mencoba mengintervensi soal adanya antrian yang panjang.

“Intervensi dilakukan untuk meminimalisir antrian panjang. Dan pengurus di 21 SPBU ini telah dipanggil,” ujar Kapolres Bone dalam paparannya.

Para pengurus SPBU ini diminta untuk mengatur waktu pengisian BBM sehingga semua bisa terlayani dengan baik.

“Termasuk menyampaikan untuk melakukan pengisian BBM dan memberikan pelayanan sesuai dengan prosedur yang berlaku, tambahnya.

AKBP Astoto Budi Rahmantyo lanjut meminta massa aksi untuk membantu pihak kepolisian ikut mengawal distribusi BBM bersubsidi.

Termasuk melaporkan jika menemukan adanya dugaan pelanggaran di lapangan, termasuk menunjuk oknum yang bermain.

“Ayo laporkan, tapi harus berbasis data, teman teman tinggal kasih bukti, tunjukkan, saya yang sikat, saya tidak ada kepentingan disini,” tegasnya.

Kapolres Bone AKBP Astoto Budi Rahmantyo juga mengingatkan agar masyarakat yang melakukan pengisian BBM subsidi tetap memenuhi ketentuan yang berlaku, tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *