LEPASNEWS.COM BONE – Pura pura panik ternyata pelaku pembunuhan dan perampokan Perempuan Asima (54)sosok perempuan yang juga tetangganya sendiri yang terjadi di Dusun Baleleng Desa Wellulang Kecamatan Amali Kabupaten Bone.
Diketahui bahwa pelaku pembunuhan dan perampokan MW ( 38) telah menjalani pemeriksaan maraton di Mapolres Bone.
Dari keterangan pihak kepolisian Polres Bone, Saat di TKP polisi mengambil sejumlah keterangan dari saksi-saksi termasuk terduga pelaku, saat itu terduga pelaku berpura pura panik dan menolong korban untuk mengelabui pihak kepolisian. Namun karena kecerdikan polisi, pelaku akhirnya berhasil diungkap.
Saat ini penyidik sat reskrim Polres Bone masih terus memintai keterangan sejumlah saksi-saksi termasuk kakak korban bernama Amin (49). Saat dimintai keterangan pada Senin 17/02/2025 lelaki Amin yang didampingi tim kuasa hukumnya Wahyu, SH., MH dan Syamsuria, SH, mengungkap fakta-fakta baru dalam kasus tersebut.
Dari keterangan kakak korban bahwa kasus pembunuhan ini bukan hanya sekedar untuk mencuri barang-barang berharga milik korban, tetapi pembunuhan ini sudah direncanakan dari awal oleh pelaku.
“Dari keterangan saksi, (kakak korban-red), sehari sebelum kejadian, pelaku terlebih dulu mendatangi korban dirumahnya untuk memastikan, apakah korban besoknya akan ke kebunnya. Yang nantinya di kebun itulah pelaku akan mengeksekusi korban sesuai dengan apa yang telah direncanakan,” Ungkap Wahyu dalam keterangan tertulisnya.
Bukan hanya itu lanjut Wahyu, Alasan pelaku yang berbeda-beda sebagaimana disampaikan oleh saksi-saksi menimbulkan kecurigaan. Dan dengan dasar itulah polisi kemudian berhasil mengungkap pelaku pembunuhan tersebut.
“Kami akan kawal terus proses pemeriksaan kasus pembunuhan ini sampai di pengadilan, Hingga terungkap fakta yang sebenarnya. Yang mana Penyidik memasukkan pasal 340” Ungkapnya.
Selain itu Keluarga korban juga berharap pelaku ini dihukum berat setimpal dengan pembunuhan sadis yang ia lakukan.
Diberitakan sebelumnya Hasil penyelidikan mengungkap bahwa pelaku tega membunuh korban dengan cara memukul menggunakan besi pencongkel kelapa sebanyak dua kali hingga korban terjatuh.
“Pelaku kemudian menusuk korban secara berulang kali hingga meninggal di tempat kejadian,” tambahnya.
Setelah memastikan korban tidak bernyawa, pelaku merampas barang berharga milik korban berupa dua kalung emas, satu gelang emas, satu cincin, dan uang tunai senilai Rp 7 juta dalam pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000. Pelaku juga mengambil ponsel merek Vivo warna ungu hitam milik korban.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban mengalami sejumlah luka serius termasuk luka terbuka pada leher sebelah kanan sepanjang 10,5 cm, luka memar pada leher kiri, beberapa luka terbuka di kepala, dan jari tengah tangan kiri yang terpotong.
Tim Polres Bone yang dipimpin Kasat Reskrim bersama Kapolsek Amali IPTU Hasanuddin, S.Pd.I berhasil menangkap pelaku sekitar pukul 21.30 WITA setelah menemukan bukti berupa pakaian pelaku yang terdapat noda darah.
“Pelaku akhirnya mengakui perbuatannya saat dikonfrontasi dengan barang bukti,” jelas Kasat Reskrim.
“Kesigapan dan profesionalisme tim penyidik Polres Bone menjadi kunci pengungkapan kasus ini dalam waktu singkat. Meski pelaku berusaha mengelabui dengan berpura-pura menjadi penolong, namun bukti-bukti yang terkumpul membawanya ke tahanan,” tutup AKP Yusriadi.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Bone untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengetahui motif lebih detail dari kejadian tersebut. (*)
















