LEPASNEWS.COM BONE – Kepala Desa (Kades), Paccing, Kabupaten Bone, Sulsel, Indriati angkat bicara terkait Suriani (23), melakukan poliandri berujung maut. Suami keduanya tewas dibunuh oleh suami ketiganya.
Menurutnya, pernikahan ketiga warganya tersebut tanpa sepengetahuan pemerintah Kabupaten Bone. Sebab, dia menikah saat merantau di Malaysia.
“Suriani menikah di Malaysia,” kata indriati kepada redaksi lepasnews.com Selasa 22/08/2023 pukul 16.00 wita
Indriati menceritakan bahwa baru mengetahui bahwa Suriani melakukan poliandri setelah terjadi peristiwa pembunuhan di dusun bekku.
“Saya baru tahu adanya kejadian ini. Saya kira, Suriani masih di Malaysia,” sebut dia.
Lebih lanjut Kades Paccing Indriati bercerita menyebut bahwa Suriani berbeda dengan perempuan lainnya yang ada di dusun bekku yang biasa terlihat merokok di depan umum dan penampilannya yang berambut pirang.
“Suriani memang selama ini sepengetahuan saya dia berada di Malaysia, Informasi saya dapat bahwa tahun lalu berangkat ke Malaysia bersama Suami keduanya (Korban )
Namun setelah sampai di negeri Jiran Malaysia Korban sakit sakitan sehingga memilih untuk pulang kembali di Bone, Suriani tetap bertahan di Malaysia untuk mencari sesuap nasib”, jelasnya
Lanjut ternyata Suriani di rantauannya Negri Malaysia kembali bertemu dengan pujaan hatinya yang juga kebetulan kelahiran Bone tepatnya dusun Bekku Desa Paccing, sehingga bersepakat untuk menikah ya disinilah awal mula masalah ini muncul. Jelas ibu desa Indriani
Suriani bersama suami barunya, yang mana Suami barunya ini merupakan terduga kuat pelaku pembunuhan, pulang ke Bone untuk menjalani rumah tangganya seperti halnya dengan pasangan suami istri pada umumnya.
Korban Abrar (34) Suami ke dua mengetahui istrinya pulang dari Malaysia datang kerumah Suriani dan ternyata suriani bersama laki laki lain yang merupakan suaminya ( Suami ke tiga ) yang telah menikah di Malaysia.
korbanpun (Suami kedua ) sangat merasa kecewa sehingga meminta untuk mengambil anaknya.
Diketahui hasil pernikahan Suriani dengan suami keduanya (Korban) memiliki dua orang anak.
Entah apa dan kenapa suami ke tiga Suriani di duga tersinggung atas kehadiran korban ( suami ke dua ) di rumah Suriani merasa jengkel.
Sehingga peristiwa berdarah pun tak terhindarkan, suami ke tiga Sainuddin di duga kuat membunuh suami ke dua di rumah panggung Hj.Rosi pada saat korban masih dalam kondisi tertidur, diperkirakan kejadian tersebut pukul 04.00 wita.
Dari sisi kehidupan Sosial Suriani ini tergolong warga yang kurang mampu, mamanya dalam kondisi sakit (struk), jika menerima bantuan dari pemerintah desa biasanya Suriani yang datang mewakili untuk mengambil bantuan tersebut.
Dalam memenuhi kebutuhan keluarganya, Suriani pun merantau ke Malaysia, bekerja.
Kades menegaskan, Suriani akan segera diperiksa pihak Kades. Kata dia poliandri tak pernah dibenarkan oleh agama dan juga undang-undang. Sehingga, ia akan menindak tegas warganya tersebut.
Ia akan bergerak melibatkan lembaga adat dan agama untuk memeriksa Suriani, yang melakukan poliandri.
“Saya akan panggil Suriani dan juga suami ketiganya itu. Apabila masih di kampung, kecuali kalau dia sudah pergi ke Malaysia,” ucapnya.
“Saya juga akan nasihati Suriani. Jangan begitu lagi sifatmu, kalau masih mau tinggal di kampung ini,” sambungnya.
Belum diketahui sanksi apa yang diberikan kepada Suriani. Indriati mengaku terlebih dahulu menyerahkan kasus ini ke aparat penegak hukum karena ada pembunuhan.
Diberitakan ebelumnya, Suriani (22) menikah tiga kali. Suami pertama pisah cerai. Kemudian, ia kembali menikah dengan Abrar Sulfiandi (31). Tapi, pernikahannya ini, mereka pisah ranjang.
Kemudian, Suriani merantau ke Malaysia. Di sana, ia diam-diam menikah lagi dengan Sainuddin (35). Saat pulang kampung, IRT ini bawapulang suami ketiganya tersebut.