LEPASNEWS.COM BONE – Tepatnya pukul 14.00 Wita Pada hari Rabu 03 Juni 2025 di ruangan SPKT Mapolres Bone terlihat dua orang warga dari Kecamatan Kajuara Kabupaten Bone Sulawesi Selatan melaporkan dugaan tindakan pemerasan dari oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)
Darwis pengecer pupuk asal Desa Pude Kecamatan Kajuara di hadapan awak media menjelaskan terkait dugaan pemerasan yang dialaminya.
“Oknum LSM tersebut mendapatkan anggota kami sedang memuat pupuk subsidi dan non subsidi (bercampur) untuk diantarkan ke petani, dengan dasar itu menganggap yang dilakukan itu melanggar sebagai pengecer pupuk subsidi,” jelasnya Darwis.
“Hingga dengan kesalahan itu Oknum LSM yang beranggotakan 4 orang mengancam melaporkan serta meminta sejumlah uang agar masalah ini tidak sampai ke ranah hukum atau diviralkan,” sambungnya.
“Dengan beranggotakan 4 orang oknum LSM tersebut 2 orang masuk ke rumah dan 2 lainnya menunggu di luar rumah dan saya serahkan uang 5 juta rupiah yang sebelumnya mereka minta 10juta Rupiah,” lanjutnya.
Awak media memperlihatkan foto oknum LSM tersebut di kamera HP, Darwis membenarkan bahwa salah satu dari 4 orang tersebut menunjukkan bahwa benar itu orangnya.
Di tempat yang sama di pelataran kantor Mapolres Bone Suradiyang juga merupakan korban menceritakan bahwa mereka oknum LSM bersama 3 orang temannya meminta uang sebesar 50 juta dengan alasan akan dilaporkan karna dianggap melakukan pelanggaran oleh oknum LSM tersebut.
“Kata Suradi saya tidak memenuhi permintaan oknum LSM tersebut karena jelas saya tidak punya uang sebesar itu, dan menurutnya jika saya tidak memberikan saya akan dinaikkan di media,” ungkapnya.
“Karena tidak kami penuhi, kami diberitakan melalui media on line,” tambahnya.
Diberitakan sebelumnya informasi tidak sedap yang beredar adanya beberapa oknum mengaku LSM bahkan wartawan melakukan pemerasan kepada pengecer pupuk di Desa Pude Kecamatan Kajuara Kabupaten Bone Sulawesi Selatan.
Sejatunya LSM sesungguhnya adalah perkumpulan manusia mulia untuk membantu masyarakat dari kesusahan yang tidak dapat dijangkau pemerintah.
Namun di Bone beberapa orang mengaku LSM memeras warga desa pude yang bekerja mencari sesuap nasi sebagai pengecer pupuk untuk menghidupi anak dsb istrinya sebagai penyambung hidup namun diperas dengan dali diduga melakukan pelanggaran oleh beberapa orang mengaku LSM.
Darwis menceritakan bahwa sepekan lalu, ia didatangi oleh sekitar lima orang yang mengaku dari LSM mereka pun datang menggunakan mobil ke rumahnya dan mempersoalkan penjualan pupuk subsidi yang ditemukan di kios milik Darwis.
Oknum tersebut menuding bahwa pupuk subsidi tersebut harus dijual secara paket dengan jenis pupuk lainnya.
“Salah satu dari mereka mengancam akan memviralkan dan melaporkan saya ke aparat penegak hukum (APH) jika tidak memberikan uang sebesar Rp10 juta,” ungkapnya Senin 02/06/25.
Darwis yang saat itu didatangi tidak memiliki uang sesuai dengan permintaan dari pelaku.
“Saya bilang, saya tidak punya uang sebesar itu, silakan saja dilaporkan.” tutur Darwis.
Setelah menolak permintaan tersebut, Darwis mengatakan bahwa kelompok itu menurunkan permintaan mereka menjadi Rp5 juta.
“Karena merasa tertekan dan takut, akhirnya Darwis mengaku untuk menyerahkan uang tersebut. Akhirnya saya menyerahkan uang Rp5 juta,” tambahnya.
Tak hanya Darwis, temannya yang juga pengecer pupuk, Suradi, turut menjadi korban.
Menurut pengakuan Suradi, insiden yang dialaminya terjadi lebih baru, yakni empat hari yang lalu.
Ia menerima telepon dari orang yang sama dan diminta uang sebesar Rp50 juta dengan alasan yang serupa.
Kabarnya Polres Bone bersama dengan Polsek Kajuara sementara menelusuri dugaan pemerasan tersebut.











