LEPASNEWS.COM BONE -Adanya pemberitaan terkait pihak pengelola BTN Gread Waetuo jalan Sungai Musi Kecamatan Tanete Riattang Timur tidak membayar tukang pekerja itu tidak benar.
Diketahui tukang atas nama pak Jamal yang bekerja sebuah pekerjaan 10 unit WC perumahan dan 2 rumah pengecetan belum dibayarkan sejak bulan Agustus tahun 2024 yang lalu hingga saat ini.
Pihak pengelola bernama Iwan menjelaskan kepada awak media kami tidak bersentuhan dengan tukang pekerja, kami bersentuhan dan berkomonuikasi dengan pak Ismail yang bertugas mempekerjakan tukang.
“Kami tidak bersentuhan langsung dengan tukang kami komunikasi dengan pak Ismail yang bertugas mencari tukang, terkait tukang pak Ismail yang bertanggung jawab” jelasnya Iwan
Lebih jauh Iwan menjelaskan terkait tukang atau pekerja sudah terbayarkan semua melalui penanggung jawab masing masing pencari tukang pekerja dalam perumahan” ungkapnya
Jadi jika ada tukang pekerja yang merasa tidak terbayarkan maka tukang tersebut seharusnya menagih kepada pak Ismail terkait dengan masalah pembayaran” pungka Iwan salah seorang pengelola Perumahan
Ditempat terpisah redaksi lepanews.com Ismail menjelaskan bahwa saya salah satu pengelolah perumahan BTN Gread Waetuo yang ditugaskan untuk mencari tukang pekerja perumahan BTN Gread Waetuo bersama Mursal khaning.
” Saya salah satu pengelolah Perumahan tersebut yang bertugas mencari tukang waktu itu, nah tukang tersebut kami laporkan kepihak administrasi perumahan sehingga tukangpun melakukan pekerjaan sesuai arahan ” jelas Ismail
” Tidak benar jika kami yang membayar para tukang, karna dipahami bersama juru bayar itu kan bendahara perumahan melalui rek para tukang pekerja yang dilaporkan melalui tenaga admin dalam hal ini Iwan, jadi dengan tegas bahwa saya tidak berurusan dengan gaji tukang yang berurusan adalah bendahara pengelolaan BTN Gread Waetuo” tegasnya
Jika pak Jamal menunutut upah kerjanya karna telah melakukan pekerjaan dan tidak dibayarkan maka pihak pengelolah BTN Gread Waetuo dalam hal ini bagian Administrasi dan juru bayar ( Bendahara )pengelolah yang bertanggung jawab
Menurut Ismail “upah gaji tukang khusus pak Jamal 3,8 juta keseluruhan namun telah di bayar melalui barang berupa semen maka sisanya 2,8 juta sejak Agustus 2024 sampai hari ini belum terbayarkan” tutupnya
Diberitakan sebelumnya Marah dan kecewa bentuk emosi wajar dan bisa dialami siapapun termasuk yang di alami salah satu Kepala Tukang yang mengerjakan salah satu item pekerjaan rumah BTN di Kelurahan Waetuo Kecamatan Tanete Riattang Timur Kabupaten Bone
Kepada pihak pengelola BTN Gread Waetuo ia Jamal mengungkapkan bentuk kekecewaanya lantaran lambatnya pembayaran gaji tukang sehingga saya menggunakan dana pribadi bayar buruh
“Dirinya mengakui bahwa sejak Agustus 2024 l lalu. pekerjaan yang di kerjakan Pengerjaan 10 kamar mandi dan pngecetan 2 rumah Pihak BTN Gread Waetuo yang beralamatkan jalan Sungai Musi Kelurahan Waetuo Belum membayarkan gajiku” ungkapnya kecewa
‘ Saya ingin meminta hak saya yang Tidak dibyarkan mulai sejak bulan Agustus 2024 hingga saat ini masih belum terbayarkan” jelasnya di hadapan awak media.
lebih lanjut saya sudah beberapa kali konfirmasi ke pihak perumahan Gread Waetuo namun sampai saat ini belum menerima kejelasn kapan akan di bayarkan hak saya belum terbayarkan sebesar Rp 2.800.000.
” sudah cukup sabar menunggu respond Dri pihak perumahan namun sama sekali tidak ada kejlasan dan selalu saja banyak alasan” Ungkapnya kesal
Sementara Melia anak kandung Jamal menegaskan jika pihak BTN Gread Waetuo tidak ada itikad baik untuk membayarkan gaji bapak saya, kami akan menempuh jalur hukum” kesalnya
Hingga berita ini di turunkan awak media ini belum terkonfirmasi dengan pihak pengelolah BTN Gread Waetuo apa alasan mendasar tidak membayarkan gaji tukang








