BONE. LEPASNEWS.COM. – Di tengah derasnya arus informasi dan cepatnya masyarakat membentuk penilaian atas sebuah peristiwa, kearifan lokal Bugis kembali menawarkan ruang perenungan. Bukan untuk mencari siapa yang paling benar atau paling salah, melainkan bagaimana setiap kejadian dapat menjadi pelajaran yang mematangkan peradaban.
Bagi masyarakat Bugis, nilai itu dikenal dalam Ade Pangadereng, sistem kehidupan yang sejak berabad-abad lalu menjadi fondasi moral, etika, hukum, dan hubungan sosial. Salah satu unsurnya adalah Rapang, yang oleh Prof. Mattulada dijelaskan sebagai “mappaseng rupae”, yakni pengalaman diri maupun pengalaman orang lain yang menjadi paseng—wasiat kehidupan bagi generasi berikutnya.
Rapang tidak berhenti pada putusan hukum ataupun yurisprudensi. Rapang hidup dalam setiap peristiwa yang disaksikan manusia. Ia menjadi camming lebba, cermin besar tempat setiap orang melihat dirinya sendiri sebelum melihat kesalahan orang lain.
Di tengah perhatian publik terhadap peristiwa yang melibatkan Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinonong dan Yuli, Andi Singkeru Rukka memandang bahwa kejadian tersebut dapat dimaknai sebagai paseng rupae. Pengalaman itu bukan hanya menjadi milik para pihak yang terlibat, tetapi juga menjadi pelajaran bagi masyarakat luas yang menyaksikan dan mengikuti perkembangannya.
“Komentar yang berbeda-beda adalah sesuatu yang alamiah dalam masyarakat yang demokratis. Namun, jangan sampai perbedaan itu menghilangkan kemampuan kita untuk mengambil hikmah dari sebuah peristiwa,” ungkapnya.
Menurutnya, setiap kejadian semestinya melahirkan kewaspadaan (manini), bukan sekadar memperbanyak penghakiman. Sebab, dalam falsafah Bugis, pengalaman adalah guru yang paling jujur.
Refleksi itu kemudian membawa pada unsur lain dalam Ade Pangadereng, yakni Wari. Leluhur Bugis telah meninggalkan paseng yang sederhana namun mendalam:
“Ola’mu mu akkolaki, suke’mu mu assukeki.”
Pesan itu mengandung makna bahwa setiap orang memiliki ukuran, peran, dan kedudukannya masing-masing. Wari berdiri di atas asas mappallaiseng, yakni kemampuan membedakan sesuatu secara proporsional. Tidak semua persoalan dapat diukur dengan satu standar yang sama.
Andi Singkeru Rukka mengenang masa kecilnya. Ketika lebih memilih bermain daripada pergi mengaji, ayahnya kerap memberikan teguran keras sebagai bentuk pendidikan. Namun pengalaman itu juga mengajarkan memang demikian warinya.
Kini, ketika putra dan putrinya I Aco dan I Bandri menempuh pendidikan di Pondok Pesantren Al Junaidiah, ia menyerahkan amanah pembinaan kepada para ustaz dengan penuh kepercayaan. Di lingkungan pesantren, pendidikan berjalan menurut aturan dan tanggung jawab lembaga bahwa “sekarang bukan lagi milik saya sudah saya serahkan silahkan didik, bina dan hukum jika bersalah”
“Dalam kehidupan, ada batas antara hak orang tua, hak guru, hak pemimpin, hak masyarakat, dan hak negara. Itulah Wari. Kita tidak boleh menyamakan seluruh keadaan dengan ukuran kita sendiri,” katanya.
Lebih jauh, ia mengajak masyarakat melihat bahwa peradaban Bugis tidak dibangun melalui monumen batu yang menjulang tinggi. Tidak ada piramida, tidak pula candi-candi megah yang menjadi simbol kejayaannya.
Yang dibangun leluhur adalah dirinya sesuatu yang jauh lebih kokoh, yakni nilai, etika, dan karakter manusia.
Ade Pangadereng menjadi bangunan peradaban yang hidup di dalam hati masyarakat. Ia membimbing manusia agar mampu hidup dalam silassareng—bersatu dalam harmoni, saling menghormati, dan saling menjaga martabat sebagai asas Ade’ sebagai unsur utama pangadereng.
Karena itu, setiap peristiwa, sekecil apa pun, seharusnya menjadi kesempatan memperkuat karakter, bukan memperlebar jurang permusuhan.
Ketika Rapang dijadikan cermin dan Wari dijadikan ukuran, masyarakat akan lebih mudah menemukan jalan menuju kebijaksanaan.
Sebagaimana falsafah Tanah Bone yang dimaknai sebagai pasir halus laksana pasir lembut di bibir pantai, demikian pula manusia Bone diharapkan memiliki hati yang lembut dan tutur kata yang santun.
“To Bone
ma “kessi” ng ampena,
Na “alusu” warekkadanna.”
Pada akhirnya, yang akan dikenang oleh sejarah bukanlah kerasnya perdebatan, melainkan kemampuan sebuah masyarakat menjadikan setiap peristiwa sebagai pelajaran.
Sebab, peradaban yang besar bukan hanya mampu menghukum ketika terjadi kesalahan, tetapi juga mampu mendidik agar kesalahan itu tidak terulang.
Salama’ki.
Massimanna.









