Aksi Penganiyaan di Kampus Unismu Makassar Ketua Kepmi TATG Periode 2011-2012 Angkat Bicara.

Hukrim409 Dilihat

LEPASNEWS.COM BONE – Aksi pengeroyokan yang dilakukan oleh sekelompok mahasiswa kepada seorang mahasiswa yang mengenakan pakaian hitam putih di salah satu terjadi kampus Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, Jalan Sultan Alauddin, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Senin (29/05/2023) lalu viral di berbagai media Sosial.

Pelaku pengeroyokan mahasiswa tersebut tampak menanyai korban lalu kemudian beramai-ramai menganiayayanya hingga korban terlihat terjatuh ke lantai bahkan saat terjatuh, terlihat korban masih dianiaya oleh para pelaku.

Korban diketahuai bernama Erwin yang merupakan mahasiswa jurusan Agrobisnis, Fakultas Pertanian, Unismuh Makassar asal Desa Bune Kecamatan Libureng Kabupaten Bone.

Tak hanya Erwin yang menjadi korban pengeroyokan, tapi juga Aldi Wirandi yang merupakan mahasiswa jurasan Bahasa Idonesia.

“Teman saya juga dikeroyok bernama Aldi. Dia sedang di dalam kelas kemudian didatangi oleh para pelaku,” ungkap Erwin kepada Jurnalis.

Erwin menyebut bahwa beberapa terduga pelaku sempat ia kenali dan membenarkan bahwa mereka merupakan mahasiswa Unismuh.

“Ada yang bernama Riki anak PBSI angkatan 2021, dan juga ada Wawan jurusan Manajemen angkatan 2017. Sedangkan yang lain tidak sempat saya perhatikan karena memakai penutup wajah,” Sebutnya.

Sementara ketua Kepmi Bone Taro Ada Taro Gau Periode 2011- 2012 Abdul Muhaimin, berharap agar para pelaku yang dalam aksi pengeroyokan tersebut dapat diamankan sebelum ada gerakan tambah.

“Meminta untuk aparat penegak hukum untuk segera menangkap semua pelaku yang terlibat dalam aksi itu, termasuk provokator dibalik pengeroyokan tersebut.” Ungkapnya, Rabu 23/05/2023.

Lebih lanjut Mimink mengutuk keras pemasangan spanduk yang merupakan aksi provokator yang bertuliskan “Mengajak Perang Terbuka TATG” tulisan itu sama halnya para alumni pun diajak perang. tegasnya

Selain itu dia juga menekankan kepada pihak kampus agar semua mahasiswa yang terlibat dalam penyerokan itu di keluarkan dari kampus.

” itu sudah merusak citra nama baik kampus Unismuh Makassar, agar hal serupa tidak terjadi lagi semua mahasiswa yang terlibat agar di DO dari kampus sebagai pelajaran kepada mahasiswa yang lainnya.” Pungkas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *