LEPASNEWS.COM BONE – Denpom XIV/1 Bone Menggelar kegiatan penyuluhan penyalagunaan, Pemberantasan dan peredaran gelap narkoba (P4GN)serta Tes urine Personel Denpom XIV/1 bekerjasama dengan TIM BNN Kabupaten Bone Sulawesi Selatan Selasa (04/04/2023)
Kegiatan ini dilaksanakan di Madenpom XIV/1 Selasa pukul 10.00 Wita, penyuluhan tersebut dibuka oleh Dandenpom XIV/1 Bone dilanjutkan dengan Penyuluhan oleh Tim BNN serta dibuka sesi tanya jawab yang di pandu saudari Safitri S.K.M, setelah itu dilanjutkan Pelaksanaan Tes Urine kepada Personel Denpom XIV/1.
Dalam Sambutannya Dandenpom XIV/1 Letkol Cpm Azis Hamdani S.H, M.Hum, menjelaskan, “maksud dari penyuluhan tentang bahaya Narkoba bagi prajurit dan PNS Khususnya Denpom XIV/1 ini adalah untuk memberikan gambaran bagi setiap Prajurit dan PNS tentang resiko dan sanksi yang bakal diterima mereka jika terbukti sebagai pelaku narkoba, baik selaku pemakai maupun pengedar. Hal tersebut sudah tercantum dalam UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkoba”, jelasnya.
Olehnya itu, lanjut Dandenpom XIV/1, “kegiatan penyuluhan terkait pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) sangat penting karena saat ini Indonesia sudah termasuk dalam kategori darurat Narkoba sehingga Pemerintah sudah menyatakan perang terhadap masalah Narkoba ini”, tegasnya
Peredaran narkoba saat ini sudah menjamur ke semua lapisan masyarakat, termasuk Instansi/Lembaga Pemerintah seperti TNI, sehingga Pimpinan TNI berkomitmen membantu pemerintah untuk mengadakan pencegahan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkoba ini,” sebut Dandenpom XIV/1.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wadandenpom XIV/1 Mayor Cpm Andri Iskandar S.H, Pasi Tuud Kapten Cpm Budi, Pasi Idik Kapten Cpm Leonard, Pasi Gakkum Lettu Cpm David, Pasi Lidpamfik Letda Cpm Agus Soebiantoro, Dansatlak Gakkumwal Letda Cpm Arifuddin dan Safitri S.K.M Konsoler Adiksi Ahli Muda BNN Kab. Bone beserta lima orang anggota.