Diduga Mengajari Peserta Ujian  CAT Perekrutan PPS,  Anggota PPK Menuai Sorotan

Berita, Daerah, Opini900 Dilihat

LEPASNEWS.COM BONE – Perekrutan Anggota PPS di wilayah internal KPU terindikasi ada kecurangan yang dilakukan oleh oknum PPK. saat dilaksanakan ujian CAT di SMK 2 Panyula kabupaten Bone Sulawesi Selatan Jumat ( 17/05/2024)

Diketahui bahwa Ujian CAT PPS adalah proses perekrutan pelaksanaan pilkada tahun 2024 November mendatang.

Salah satu peserta CAT PPS yang saat melaksanakan ujian melihat salah satu oknum anggota PPK wilayah Kecamatan Tanete Riattang Timur memberitahukan jawaban ke salah satu peserta ujian PPS.

Zulfikar salah satu peserta ujian saat itu mengaku melihat salah satu anggota PPK diketahui bernama Iksan Andriawan  mendekati peserta ujian yang duduk  berdampingan dengan dirinya mengarahkan peserta tersebut dalam memilih jawaban.

“Saya berdampingan salah satu peserta ujian CAT yang eror komputernya sehingga PPK tersebut Iksan Andriawan  berada di belakangnya dan mengajarinya terkait jawaban soal CAT,” jelasnya.

Lebih lanjut Zulfikar mempertanyakan bahwa bolehkan salah satu peserta ujian CAT diajari oleh salah satu oknum PPK dalan perekrutan Anggota PPS.

Menanggapi hal tersebut anggota PPK kecamatan Tanete Riattang Timur Aksan Andriawan mengaku tak melakukan hal itu.

“Saya cuma memperbaiki komputer, membantu teknisi karena banyak komputer yang eror,” sebut Ihsan dalam rekaman suara klarifikasinya yang diterima redaksi LepasNews.com.

Menurut Abdul Asis,Kordiv Sosdiklih Parmas dan SDM kami akan pertemukan kedua belapihak antara yang melihat dan yang diduga Anggota PPK  mengajar salah satu peserta CAT perekrutan PPS.

” Kami akan pertemukan kedua belapihak tersebut untuk menggali kebenarannya, dan jika hal itu benar adanya, meskipun yang diajari masuk 6 besar dipastikan tidak akan lolos”, jelasnya

Lebih lanjut Asis menjelaskan kepada redaksi LepasNews.com “jika hasil penulusuran kami ada terbukti maka tentu kita akan proses untuk pengenaan sanksi terhadap oknum anggota PPK  dan tentang proses sanksi etik itu akan dibahas bersama dengan pimpinan yang lain”, tutupnya.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *