Kejaksaan Negeri Bone Musnahkan Perkara Narkotika 219.3558 Gram Sabu dan 11 Barang Bukti Lainnya 

Berita, Daerah, Peristiwa372 Dilihat
Proses Pemusnahan Barang Bukti Jenis Sabu dengan Cara Blender di Kantor Kejaksaan Negeri Bone Rabu 25/06/2025

LEPASNEWS.COM BONE – Pemusnahan Barang Bukti dihadiri dan disaksikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bone A Jazuli, S.H., M.H., Kasi Brantas BNN Bone Kompol Akh. Subagyo, S.H., M.H., perwakilan dari Polres Bone, Ketua Forbes Anti Narkoba Bone Andi Singkeru Rukka beserta Ketua III Forbes Mamat , beberapa awak media serta para Kepala Seksi, Kasubagbin dan para pegawai Kejaksaan Negeri Bone. Rabu (25/06/2025)

Kepala Kejaksaan Negeri Bone A Jazuli, S.H.,M.H. menjelaskan bahwa pemusnahan Barang Bukti yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap tersebut dan rutin dilaksakan.

kegiatan rutin Kejaksaan Negeri Bone yang merupakan tindak lanjut dari tugas Jaksa untuk melaksanakan putusan pengadilan,dimana salah satunya terhadap barang bukti yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.” Jelasnya.

Selanjutnya Kejari Bone menyampaikan barang bukti yang dimusnahkan adalah barang bukti perkara Tindak Pidana Umum

Jumlah barang bukti terberat 100.5878 Gram dari perkara Rustam Bin H.Sainuddin, dan yang terkecil 0,027 gram Ryan Firdaus Alias Rian Bin Firdaus dan Andi Agus Gunawan Alias Anggu Bin A.Mansur, Narkotika Jenis Sabu dengan jumlah berat Bruto keseluruhan 219.3558 Gram.

Selanjutnya 6 (Enam) Handpone, 5 (lima ) Senjata Tajam, sejumlah pakaian dan Barang Bukti lainnya” Tambahnya

Proses Pemusnahan barang bukti lsinya dengan cara di bakar di kantor Kejaksaan Negeri Bone Rabu 25/06/2025

Diketahui 58 Perkara, Barang Bukti tersebut terdiri dari 49 (Empat Puluh sembilan ) perkara Narkotika, 9 (sembilan ) Perkara lainnya.

“Pemusnahan barang bukti dilakukan secara simboli Kepala Kejaksaan Negeri Bone A Jazuli, S.H., M.H. secara simbolis menyalakan api untuk menghancurkan barang bukti yang akan dimusnahkan dan diikuti oleh Kejaksaan Negeri Bone A Jazuli, S.H., M.H., Kasi Brantas BNN Bone Kompol Akh. Subagyo, S.H., M.H., perwakilan dari Polres Bone, Ketua Forbes Anti Narkoba Bone Andi Singkeru Rukka beserta Ketua III Forbes, beberapa awak media serta para Kepala Seksi, Kasubagbin dan para pegawai Kejaksaan Negeri Bone.” Jelasnya.

Barang Bukti berupa Narkotika pemusnahannya dilakukan dengan cara dimasukkan ke dalam blender lalu dihancurkan kemudian dibuang sehingga tidak dapat digunakan lagi.

“Sedangkan barang bukti lainnya dilakukan pemusnahannya dengan cara dibakar dan dihancurkan dengan mesin penghancur sehingga tidak dapat digunakan kembali.” Pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *