LEPASNEWS.COM BONE – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak Kabupaten Bone menyoroti kasus dugaan penganiayaan Kades Barebbo terhadap warganya yang masih dibawah umur.
Kepala UPT PPA Dinas Pemerdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bone,Agung Rachmadi, S.Sos., MM saat diwawancarai menjelaskan bahwa tidak akan setuju tindak kekerasan terhadap anak apapun kesalahannya.
“Walaupun anak ini melakukan kesalahan,tapi bukan menindak dengan kekerasan untuk menyelesaikan permasalahan itu,kan mestinya anaknya bisa dibina dengan baik baik karena dianggap anak itu yg melakukan kesalahan belum mengetahui bahwa apa yang dilakukannya itu salah atau benar.” Jelasnya,Senin 14/8/2023.
Ia menilai bahwa apa yang dilakukan anak tersebut diluar dari ketidaktahuannya benar atau salahnya tindakanya tersebut
“Kita yang lebih dewasa dan lebih lebih kita sebagia aparat pemerintah setidaknya kita bisa membina atau membelajari anak tersebut agar tidak melakukan hal-hal yang tidak mereka ketahui benar atau salahnya.”Tambahnya.
Pihaknya akan melakukan pendampingan terhadap korban dan keluarganya untuk menyelesaikan kasus ini.
“Adapun kasus dibelakang ini bagaimana akhirnya, intinya kami akan melakukan pendampingan hingga kasus ini selesai.”imbuhnya.
Agung berharap agar hal seperti ini tidak terjadi lagi bagi pemerintah atau pemerintah desa yang lainnya dan lebih mengutamakan penyelesai permasalahan anak dengan kasih sayang.
“kita berharap tidak terjadi lagi hal- hal seperti ini, kembali lagi kita sebagai aparat desa dan pemerintah untuk melakukan pembinaan terhadap anak yang ada dilingkungan kita, bukan membina atau mendidik dengan kekerasan, tetapi dengan perasaan dan kasih sayang terhadap anak.”Pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya orang tua korban Hj. Cahaya saat di temui dikediamannya menyesalkan atas penganiayaan yang dilakukan pak kades tersebut apalagi dia menganiaya didepan pak Babinsa dan Bhabinkantibmas.
Ia mengaku telah melaporkan kejadian ini ke pihak Polres Bone pada Selasa malam (09/8/2023) dan berharap ada ada keadilan pada kejadian tersebut.
Sebagai kepala Desa Sangat disayangkan melakukan pemukulan terhadap warganya, ini merupakan tindakan tercelah yang dilakukan seorang kades.
karna apapun alasannya tidak dibenarkan melakukan pemukulan meskipun korban melakukan joget joget di kantor desa setelah meneguk minuman yang memabukkan (miras)seperti terlihat video yang beredar di media sosial.
Diberitakan sebelumnya orang tua korban Hj. Cahaya saat di temui dikediamannya menyesalkan atas penganiayaan yang dilakukan pak kades tersebut apalagi dia menganiaya didepan pak Babinsa dan Bhabinkantibmas.
Ia mengaku telah melaporkan kejadian ini ke pihak Polres Bone pada Selasa malam (09/8/2023) dan berharap ada ada keadilan pada kejadian tersebut.
Sebagai kepala Desa Sangat disayangkan melakukan pemukulan terhadap warganya, ini merupakan tindakan tercelah yang dilakukan seorang kades.
karna apapun alasannya tidak dibenarkan melakukan pemukulan meskipun korban melakukan joget joget di kantor desa setelah meneguk minuman yang memabukkan (miras)seperti terlihat video yang beredar di media sosial.