Enam Orang Terduga Pelaku Narkoba Ditangkap Polisi di Kelurahan Manurunge Bone 

Berita, Daerah, Hukrim1122 Dilihat

LEPASNEWS.COM BONE- Matahari hampir terbenang terlihat beberapa laki laki bertubuh kekar dengan wajah dingin memasuki sebuah rumah yang ada di kota Watampone, tak lama kemudian ada beberapa orang keluar dari rumah dengan wajah lesu diarahkan kesebuah mobil, masyarakat sekitar yang menyaksikan ihwal tersebut kaget karena mereka diduga pengguna barang haram narkoba jenis sabu .Jumat 02/05/2025

Diketahui penangkapan terhadap enam orang diduga kuat pelaku kasus sabu di Jl Manurunge, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Berdasarkan informasi yang dihimpun Redaksi lepasnews.com pelaku yang diamankan langsung dibawa oleh pihak kepolisian.

Selain enam orang diduga pelaku, ada beberapa barang bukti diduga sabu juga ikut diamankan polisi. “Ada tadi ditangkap enam orang kasus sabu di Jl Manurunge,” ungkap sumber terpercaya media ini.

Enam pelaku yang diamankan tersebut belum diketahui identitasnya. Dari sumber menyebutkan bahwa yang melakukan penangkapan adalah Satuan Narkoba Polres Bone.  “Dari Polres Bone yang tangkap,” ujarnya.

Namun hingga berita diturunkan belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Bone.

Tersiarnya kabar penangkapan tersebut Forbes Anti Narkoba Bone menitip pesan kepada pihak kepolisian agar terduga pelaku narkoba dihukum sesuai dengan perbuatannnya.

“Narkoba adalah musuh Negara, menghambat perkembangan fisik, mental, dan sosial, sehingga menghancurkan masa depan. Hal ini dapat berakibat pada hilangnya potensi sumber daya manusia yang berkualitas bagi bangsa” jelas Andi Singkeru Rukka Ketua Forbes Anti Narkoba Bone

Narkoba merupakan salah satu faktor yang dapat mengancam ketahanan nasional karena penyalahgunaan narkoba oleh generasi muda dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan.

Maraknya penyimpangan perilaku generasi muda tersebut, dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian hari.(*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *