LEPASNEWS.COM BONE – Modus bawa sarung ternyata dalam sarung di isi batu, itu bisa dijadikan alat untuk melakukan kekerasan jika ini dibiarkan bisa berakibat fatal.
Sat Samapta Polres Bone yang dipimpin Aipda Muh. Rasyid mengamankan sejumlah remaja di Jalan Agus Salim kota Watampone, Selasa (4/4/2023) sekira pukul 00.32. Wita.
“Ada 6 orang yang kami amankan dengan barang bukti sarung yang telah diikat sedemikian rupa dengan berisikan batu hingga menjadi sebuah senjata yang berbahaya,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia menyampaikan, sejumlah remaja yang diamankan tersebut digiring ke Mapolsek Tanete Riattang untuk dilakukan pembinaan.
Aipda Muh. Rasyid berpesan bila melihat hal seperti itu untuk segera melaporkan ke pihak kepolisian karna hal tersebut bisa berakibat fatal baik pengendara yang melintas atau para anak muda melakukan perang kelompok menggunakan batu yang dibungkus dlsarung.
“Kami berharap untuk tidak melakukan hal-hal yang tak terpuji seperti itu. Mari berlomba dalam kebaikan dalam mengisi bulan suci Ramadahan ini,” tutupnya.