Komplotan Pencuri Aset PLN Dibongkar, Kerugian Negara Ditaksir Rp3 Miliar

Berita, Daerah, Hukrim10 Dilihat

LEPASNEWS.COM BONE – Upaya sistematis membobol aset vital negara akhirnya terbongkar. Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Bone berhasil mengungkap komplotan yang diduga terlibat dalam pencurian aset Gardu Induk PT PLN (Persero), dengan estimasi kerugian sementara mencapai Rp3 miliar.

Pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif setelah polisi menerima laporan dari pihak PT PLN (Persero) terkait hilangnya sejumlah komponen penting instalasi kelistrikan di Gardu Induk PLN, Kabupaten Bone.

Berdasarkan hasil penyidikan, aksi pencurian bermula pada 23 Juli 2026 sekitar pukul 00.30 Wita. Sebelum beraksi, para pelaku diduga lebih dahulu melakukan survei lokasi guna mempelajari kondisi keamanan gardu induk.

Setelah memastikan situasi dianggap aman, komplotan tersebut kembali menggunakan mobil pikap untuk mengeksekusi pencurian.

Dalam aksinya, para pelaku diduga membawa kabur 36 unit baterai Nikel Kadmium 1.2 Volt 400 Ah milik PT PLN (Persero).

Mereka juga membongkar berbagai komponen vital lainnya, mulai dari kabel trafo 60 MVA, kabel kontrol, kabel grounding, kabel konektor circuit breaker (CB), musbar panel berbahan tembaga, MCB panel MK, MCB panel DS, hingga komponen exhaust panel.

Aksi itu diduga dilakukan secara bertahap dengan kembali mendatangi lokasi yang sama beberapa kali.

Hasil penyelidikan mengungkap, sebagian barang curian dijual kepada seorang penadah berinisial JN. Sebanyak 36 baterai Nikel Kadmium dilepas dengan harga Rp8.880.000, sementara komponen logam lainnya dijual ke wilayah Maros dengan berat sekitar 30 kilogram seharga Rp5.300.000.

Dalam pengungkapan perkara ini, polisi mengamankan tiga terduga pelaku utama beserta seorang terduga penadah.

Sementara itu, empat orang lainnya berinisial AT, RS, ML, dan AD telah masuk dalam daftar pencarian dan masih diburu aparat.

Sejumlah barang bukti turut diamankan, di antaranya satu buah linggis, tang, cutter, dua unit mobil pikap, dua obeng, empat kunci pas, 36 unit baterai Nikel Kadmium, serta beberapa karung yang diduga digunakan untuk mengangkut hasil curian.

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji Kurniawan, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja penyelidikan yang dilakukan secara intensif sejak laporan diterima.

“Para pelaku diketahui melakukan pengamatan terlebih dahulu sebelum menjalankan aksinya. Kami masih melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lain yang identitasnya telah kami kantongi serta menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang terlibat,” ujarnya.

AKP Alvin menambahkan, penyidik masih berkoordinasi dengan pihak PT PLN (Persero) untuk memastikan nilai kerugian secara keseluruhan. Berdasarkan estimasi sementara, kerugian akibat pencurian aset Gardu Induk PLN diperkirakan mencapai sekitar Rp3 miliar.

Polres Bone menegaskan pengejaran terhadap para terduga pelaku yang masih buron akan terus dilakukan hingga seluruh pihak yang diduga terlibat dalam pencurian aset infrastruktur kelistrikan tersebut berhasil diamankan dan diproses sesuai ketentuan hukum.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *