LEPASNEWS.COM BONE – Akibat Protes warga di media sosial waktu itu oknum polisi Polda Sulsel, yang mendapat sogokan 10 juta dari seorang bandar narkoba di pompanua Bone Sulawesi Selatan akan di sidang etik.
atas kejadian tersebut tentunya bebera oknum polisi dapat sogokan 10 juta dari bandar Narkoba yang bernama JB di pompanua Bone kini bid Propam akan menjadwalkan kode etik terhadap beberapa oknum Anggota polisi Direktorat Reserse Narkoba.
Kabid Humas Polda Kombes Komang, “Semua proses sudah di lalui tinggal menunggu sidang, pasti akan di sidang. Benar, itu anggota Ditresnarkoba Polda Sulsel,” kepada wartawan.
Dihadapan Awak media Kombes Komang belum menjelaskan secara rinci berapa oknum polisi yang bakal di sidang kode etik, namun semua oknum polisi yang terlibat dikenakan pelanggaran disiplin
“Dia kena pelanggaran disiplin, nanti kita lihat kalau unsur pidananya, itu berdasarkan hasil pendalaman Propam nantinya,” ucapnya.
Kombes Komang juga menyampaikan bahwa untuk perwira Intelkam Polres Bone sendiri bakal dipanggil dalam rangka dimintai keterangan karna tentunya membantu kami dalam hal menyampaikan data – data serta informasi karna wilayah tugasnya.
“Jadi tidak ada Kasat Intel diperiksa rencana akan dipanggil tapi kan dimintai keterangan saja, tapi sampai sekarang belum”. tutupnya