Menu  BURASA Menemani Forbes Mengawal Sidang Koko Jhon di Pengadilan Negeri Watampone 

Berita, Daerah624 Dilihat

LEPASNEWS.COM BONE– Perjuangan Forbes Anti Narkoba Bone terus menggelinding untuk melawan peredaran gelap Narkoba di Kabupaten Bone Sulawesi Selatan.

Mengawal kasus persidangan di Pengadilan negri Watampone menguras waktu namun tak ada Kata Surut Bagi Forbes Anti Narkoba Bone dengan komitmen kuat katakan lawan Peredaran kepada Narkoba.

Kali ini beda dengan pengawalan sidang sebelumnya Forbes Anti Narkoba Mengawal kasus Koko Jhon dalam.agenda pemeriksaan saksi saksi.”Forbes MADDOKO BURASA” membawa bekal untuk makan bersama di area pengadilan negri karna persidangan dimulai pagi hingga sore.Selasa (23/07/2024)

Anggota Forbes Anti Narkoba menikmati menu bekal”BURASA” di halaman Pengadilan Negeri Watampone.

Burasa merupakan salah satu kuliner tradisional masyarakat Bugis-Makassar yang pada umumnya dibuat menjelang lebaran.

Namun di Kabupaten Bone, burasa bukan hanya untuk persiapan lebaran. Ketika masyarakat berkumpul dalam acara keluarga atau perayaan hari tertentu hidangan ini biasanya selalu ada.

Bahkan pada zaman dahulu ma’burasa merupakan sebuah ajakan gotong royong dan membangun solidaritas antar sesama warga Bone.

Dulunya, masyarakat dalam keluarga besar saling mengajak dan menunjuk satu tempat untuk membuat burasa.

Nilai gotong royongnya yakni semua anggota keluarga terlibat. Anak-anak remaja duduk teratur membungkus buras menggunakan daun yang telah disiapkan.

“Sebuah pesan, bahwa Forbes punya tekad kuat mengawal pemberantasan peredaran narkoba. Kami punya cara sendiri untuk mengawal kasus ini,” kata, Koordinator Forbes Andi Singkeru Rukka kepada penulis.

Pesan yang ingin disampaikan melalui konsep kesederhanaan yang diperlihatkan oleh anggota Forbes. Mereka ingin menunjukkan, bahwa perjuangan itu butuh kebersamaan.

Tradisi maddoko atau membawa bekal di Masyarakat Sulawesi Selatan khususnya Kabupaten Bone sudah ada sejak lama secara turun-temurun.

Bahkan, sampai saat ini sering dijumpai masyarakat ketika bergotong royong secara berkelompok di ladang mereka menerapkan tradisi maddoko dengan membawa bekal kemudian makan bersama secara sederhana di ladang ataupun di sawah.

“Ini semangat kebersamaan, kita butuh gotong royong untuk membersihkan Bone dari peredaran narkoba. Jangan kan sehari, kalau diperlukan kami siap bermalam di pengadilan,” terang, Irfan Amir Penasehat Forbes kepada penulis.

Dengan semangat gotong royong, maka puluhan, ratusan, bahkan ribuan orang berjuang di dalamnya dengan tegad satu tujuan yakni menuntaskan sebuah pekerjaan yang tentu berat jika dikerjakan seorang diri.

“Dengan melibatkan banyak sahabat, saudara seperjuangan, tentu satu tujuan yaitu sukses mengawal persidangan Koko Jhon dan Bandar sabu lain yang telah merusak generasi kita,” masih kata, Irfan Amir

Selain itu dengan konsep perjuangan ala Forbes, sulit bagi pihak luar untuk melemahkan gerakan mereka dengan iming-iming uang atau barang berharga lainnya.

“Kita ingin perjuangan sederhana tapi nilainya mahal, bukan perjuangan mahal namun nilainya rendah dan bahkan hina di mata masyarakat,” terang Daeng Irfan Amir sosok yang selalu memberi penyemangat teman- teman Forbes.

Kembali lagi ke Persidangan, Koko Jhon menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi yang didatangkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sosok yang dihadirkan merupakan sosok saksi kunci yang mengungkap keterlibatan Koko Jhon dalam kasus peredaran narkoba di Kabupaten Bone.

Sidang Akan dilanjutkan pekan depan 30-Juli 2024 yang menghadirkan 7 saksi saksi.

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *