LEPASNEWS.COM BONE – Tiga pemuda tidak berkutik saat saat res narkoba polres Bone menangkapnya usai pesta sabu di Lingkungan Lagumbang, Kelurahan Bulu Tempe, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone. selasa tanggal (16/07 2024)pukul 03.00 wita.
Diketahui tiga pemuda tersebut bernama Lelaki inisialASG Alias J, (41), warga Lingkungan Lagumbang, Kelurahan Bulu Tempe, Lelaki F Alias A, (37) warga Kelurahan Ta, Kecamatan Tanete Riattang.
Kasat Narkoba Polres Bone AKP Yusriadi Yusuf saat di kompirmasi Redaksi LepasNews.com membenarkan tim kami telah melakukan penangkapan terhadap lelaki ASG Alias J, lelaki . F Alias A dan lelaki SS Alias S yang secara tertangkap tangan sedang memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika jenis sabu.
“Ketiganya ditangkap karna saat penggeledahan terhadap ketiga pelaku ditemukan baru saja selesai berpesta sabu, polisi menemukan 3 sachet sabu ukuran kecil yang tersimpan dalam plastik bening dan 1 unit alat isap sabu/bong didepan ketiga tersangka tepatnya diatas lantai”, jelas Yusriadi Yusuf
Lebih lanjut dari keterangan ketiga pelaku “kalau sabu sebelumnya dibeli dengan cara patungan, urung-urungan/ck-ck sebanyak 4 sachet sabu ukuran kecil, seharga Rp.750.ribu dari seseorang yang ketiga pelaku tidak kenal dengan sistem tempel, dan ketiga pelaku menambahkan keterangannya kalau 1 (satu) sachet sabu sudah dikomsumsi secara bersama-sama”, sambung kasat Narkoba
Maka dari itu Pihak Kepolisian hanya menemukan 3 (tiga) sachet sabu ukuran kecil yang rencanya akan dikomsumsi kembali namun belum sempat karena ketiganya keburuh ditangkap
Atas kejadian tersebut ketiga pelaku bersama dengan barang buktinya diamankan di Mapolres Bone guna untuk proses penyelidikan perkaranya lebih lanjut.
Ketiga pelaku narkoba tersebut akan dikenakan Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.