LEPASNEWS.COM BONE – Oknum Kepala Desa melakukan penganiayaan terhadap dua orang warganya peristiwa ini terjadi di kantor desa Barebbo kecamatan Barebbo kabupaten Bone Sulawesi Selatan.
Entah apa dan kenapa Oknum kepala Desa Gelap mata sehingga melakukan perbuatan melawan hukum karena menganiaya warganya sendiri.
Kepala desa patutnya menjadi pemimpin dan pelindung bagi masyarakatnya, karena kepala desa terpilih karena kemauan masyarakatnya.
Korbannya bernama Muhammad Syahrir (16) dan Fajar Budiman (19).
Menurut orang tua salah seorang korban dugaan penganiayaan tersebut, Hj Cahaya mengungkapkan awal mula kejadian saat anaknya bersama pemuda lainnya sedang berjoget di kantor desa pada Sabtu malam (5/8/2023).
“Nah, ada salah seorang temannya yang memvideo dan menyebarnya di media sosial. Karena adanya video itu, Kades memanggil anak-anak tersebut termasuk anak kami kekantor desa pada hari Senin (7/8/2023) lalu,” ungkap Hj Cahaya saat disambangi di kediamannya di Desa Barebbo oleh wartawan Jum’at (11/8/2023).
Lebih lanjut Hj Cahaya memaparkan, saat para pemuda tersebut dipanggil ke kantor desa, para orang tua juga dihadirkan.
“Mulai setengah 2 siang hingga setengah 6 sore di kantor desa,” kata Hj Cahaya.
Hj. Cahaya menyebut, oknum kades menganiaya anaknya di depan matanya.
“Di depan saya secara terang-terangan, anak saya dipegang leher bajunya kemudian dibentutkan ke tembok lalu ditendang di bagian paha dan kakinya. Lalu sepupunya ditempeleng dan ditendang,” sebut Hj Cahaya.
Parahnya lagi, kata Hj Cahaya, aksi penganiayaan tersebut disaksikan oleh oknum Bhabinsa dan Bhabinkmtibmas setempat.
“Tapi itu polisi sama tentara hanya tinggal diam lihat itu penganiayaan,” ujarnya.
Ditambahkannya, Hj Cahaya mengaku telah melaporkan kejadian ini ke pihak Polres Bone pada Selasa malam (15/8/2023).
“Waktu saya di kantor polisi, ada oknum polisi yang bilang, ‘ko mappakkero, ammekkorang bawanni’ (hal begini diamkan saja). Lalu polisi itu berlalu entah kemana,” ujar Hj. Cahaya.
Lebih lanjut informasi yang tersiar didesa Barebbo bahwa kesalahan kedua anak ini diduga melakukan joget joget aksi joget -joget kantor desa bersama teman- temannya namun ada yang video sehingga video tersebut tersebar sampai ke pak desa.
Pak Desa mengundang pelaku anak – anak yang joget bersama temannya untuk kekantor desa bersama orang tuanya disitulah aksi penganiayaan terjadi.
Menurut Kades Barebbo Arsyad Saat di kompirmasi wartawan mengatakan iya benar saya Aniayah tapi itu anak – anakkuji semua(red) sebagai pembelajaran agar tidak melakukan lagi hal tersebut joget joget di kantor desa.
Lebih lanjut terkait laporan orang tua korban ke pihak kepolisian saya harap mencari jalan terbaik.