LEPASNEWS.COM BONE – Kepala Desa Barebbo Kecamatan Barebbbo Kabupaten Bone Arsyad ,dilaporkan warganya atas tindakan yang diduga menganiaya warganya yang berinisial FB (19) dan MS (16) yang masih di bawah umur. Senin,7 /8/2023.
Kasi Humas Polres Bone Iptu Rayendra saat di konfirmasi membenarkan hal tersebut.
“Iye, benar kades barebbo telah dilaporkan melakukan penganiayaan oleh warga sendiri dan telah di lakukan penyelidikan dengan segera melakukan panggilan terhadap yg bersangkutan.” Ungkapnya, Jumat,11/8/2023.
Senada, Kasat Reskrim Polres Bone AKP Deki Marizaldi S.Ik akan menindaklanjuti laporan dugaan penganiayaan tersebut.
“Laporannya sudah kami terima, Pelapor dan saksi baru bisa datang pada hari senin.” Singkatnya.
Sementara orang tua korban Hj. Cahaya saat di temui dikediamannya menyesalkan atas penganiayaa yang dilakukan pak kades tersebut apalagi dia menganiaya didepan pak Babinsa dan Bhabinkantibmas.
Ia mengaku telah melaporkan kejadian ini ke pihak Polres Bone pada Selasa malam (15/8/2023) dan berharap ada ada keadilan pada kejadian tersebut.
“Saat sudah melaporkan ini kePolres Bone,dan Waktu saya di kantor polisi, ada oknum polisi yang bilang, ‘ko mappakkero, ammekkorang bawanni’ (hal begini diamkan saja). Lalu polisi itupun pergi.”pungkasnya.
Sebagai kepala Desa Sangat disayangkan melakukan pemukulan terhadap warganya, ini merupakan tindakan tercelah yang dilakukan seorang kades, karna apapun alasannya tidak dibenarkan melakukan pemukulan apalagi anak di bawa umur.