LEPASNEWS.COM, BONE – Suasana sebuah rumah kost di Jalan Andi Massakirang, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, mendadak berubah menjadi riuh pada Selasa malam, 1 September 2026.
Bukan karena suara musik yang terlalu keras atau penghuni kost berebut kamar mandi.
Warga justru dibuat geger setelah seorang suami datang bersama sejumlah warga dan mendatangi salah satu kamar kost yang diduga menjadi tempat istrinya bersama seorang pria lain.
Informasi mengenai keberadaan sang istri di kamar tersebut membuat sang suami mendatangi lokasi. Sesampainya di sana, pintu kamar kemudian dibuka dan ditemukan seorang perempuan bersama seorang pria yang diduga merupakan pasangan asmara sang perempuan.
Situasi pun seketika memanas video amatir yang direkam warga di lokasi memperlihatkan suasana penggerebekan tersebut. Dalam rekaman itu, perempuan tersebut terlihat dalam kondisi mengenakan pakaian dalam, sedangkan pria yang bersamanya sempat menjadi sasaran kemarahan sang suami.
Beberapa pukulan sempat mendarat sebelum warga berupaya melerai dan mengendalikan keadaan.
Akibat kejadian tersebut, pria yang diduga bersama perempuan itu mengalami luka gores pada bagian bawah mata sebelah kiri.
Warga kemudian memilih langkah yang lebih aman dengan menghubungi pihak kepolisian. Tujuannya agar persoalan tersebut tidak berubah dari urusan kamar kost menjadi urusan satu kampung.
Polisi Turun Tangan
Mendapat laporan, Tim Opsnal Polsek Tanete Riattang yang dipimpin Ipda Muh. Nasrum langsung mendatangi lokasi.
Petugas kemudian mengamankan sejumlah pihak ke Mapolsek Tanete Riattang guna mencegah terjadinya kerumunan maupun tindakan main hakim sendiri.
Kapolsek Tanete Riattang AKP Budhiawan, melalui Panit Opsnal Polsek Tanete Riattang Ipda Muh. Nasrum, membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Ia mengatakan, pelapor dalam perkara tersebut berinisial SR, sedangkan dua orang yang diamankan masing-masing berinisial SA dan KT.
Menurut keterangan yang diperoleh polisi, hubungan asmara antara dua orang yang diamankan tersebut diduga telah berlangsung selama sekitar 11 bulan.
“Berdasarkan keterangan terduga pelaku, mereka memang memiliki hubungan asmara sejak 11 bulan lalu. Sementara kamar kost ini baru disewa sekitar satu bulan,” kata Ipda Muh. Nasrum.
Dugaan Sudah Lama Tercium
Kepada polisi, SR mengaku sebelumnya memang telah menaruh curiga terhadap istrinya.
Kecurigaan itu semakin kuat lantaran SR menduga sang istri kerap bersama pria lain ketika dirinya sedang pergi melaut.
Namun, dugaan tersebut baru benar-benar terbuka setelah sang suami mendatangi kamar kost yang dimaksud pada Selasa malam.Ibarat cerita yang selama ini hanya berupa dugaan, malam itu akhirnya pintunya terbuka juga.
Meski demikian, polisi masih melakukan pemeriksaan untuk mengetahui secara utuh rangkaian peristiwa tersebut.
“Untuk sementara kami amankan di kantor untuk menghindari kerumunan warga di TKP. Sementara masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Ipda Muh. Nasrum.
Polisi Ingatkan Jangan Main Hakim Sendiri
Polsek Tanete Riattang mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri ketika menemukan persoalan serupa.
Polisi meminta masyarakat menyerahkan penanganan setiap dugaan pelanggaran hukum kepada pihak yang berwenang.
Sebab, ketika emosi sudah naik, satu pukulan bisa berubah menjadi perkara baru. Persoalan rumah tangga pun jangan sampai berujung menjadi persoalan hukum yang lebih panjang.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait untuk mendalami kejadian tersebut.(*)







