LEPASNEWS.COM BONE – Perselisihan antarwarga di Dusun Bunne, Desa Alamanpatue, Kecamatan Ajangale, Kabupaten Bone, berujung pada laporan ke kepolisian setelah terjadi cekcok yang melibatkan seorang warga bernama H. Ramli (65) dan Kahar (31).
Peristiwa tersebut bermula pada Jumat, 14 Agustus 2026 , ketika H. Ramli yang diketahui tinggal di Makassar namun pulang kampung di Dusun Bunne.
Saat itu sedang mengerjakan kandang ayam. Saat tengah bekerja, ia merasa ada benda yang dilempar ke arahnya. H. Ramli menduga benda tersebut dilempar oleh seseorang yang disebut bernama Haling.
Merasa keberatan, H. Ramli (65)kemudian bertanya siapa yang melempar. Dalam situasi tersebut, Kahar, anak Haling, disebut berteriak dengan ucapan “Aji Bawang Yetu”. Perkataan tersebut kemudian memicu cekcok antara H. Ramli dan Kahar serta Haling
Cekcok sempat mereda. Namun, persoalan kembali memanas pada Sabtu sore. 15-Agustus 2026
Saat itu, Kahar disebut hendak menuju kebun dan membawa sebilah parang yang disimpan di bagian tubuhnya.
H.Ramli kemudian melihat Kahar berada di sebuah kios untuk membeli sesuatu
H. Ramli mendatangi Kahar dengan maksud meminta penjelasan terkait ucapan yang dilontarkan sehari sebelumnya.
“Siapa yang kamu teriaki waktu itu dengan bahasa ‘Aji Bawang Yetu’,” demikian inti pertanyaan H. Ramli sebagaimana disampaikan dalam keterangannya.
Pertemuan tersebut kembali diwarnai cekcok. Dalam situasi yang memanas, parang yang dibawa Kahar sempat direbut oleh H. Ramli.
Setelah kejadian itu, Kahar kemudian melaporkan persoalan tersebut ke Pihak kepolisian Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan ancaman.
H. Ramli Benarkan Sempat Merebut Parang
Dalam pantauan Lepas News, H. Ramli yang diwawancarai melalui sambungan telepon membenarkan bahwa dirinya sempat mengambil parang tersebut.
H. Ramli menjelaskan,” parang itu direbutnya dalam situasi ketika terjadi cekcok. Namun, ia membantah telah melakukan pengancaman terhadap Kahar” jelasnya
“Lebih jauh menjelaskan Saya mengambil parang tersebut, tapi setelah parang itu saya rebut. Saya tidak mengancamnya. Setelah itu memang ada saksi yang datang dan mengambil parang tersebut dari tangan saya,” ungkap H. Ramli Sabtu 22/08/2026
Keterangan tersebut menjadi bagian dari penjelasan H. Ramli mengenai rangkaian kejadian yang kemudian berujung pada laporan ke kepolisian.
Persoalan Dikembalikan untuk Dimediasi Pemerintah Desa
Dari hasil pantauan di lapangan, persoalan antara H. Ramli dan Kahar kemudian diarahkan untuk diselesaikan melalui pemerintah desa dengan tujuan mendamaikan kedua belah pihak dan mencegah persoalan berkembang lebih jauh.
Dalam perkembangan rencana mediasi tersebut, muncul pula persoalan mengenai dugaan permintaan uang perdamaian.
Menurut keterangan Sapri, menantu H. Ramli, dirinya mendengar ucapan dari seorang lelaki bernama inisial EM warga dusun Bunne, yang menyampaikan bahwa proses perdamaian diserahkan kepada pemerintah desa.
Namun, dalam keterangannya, disebut pula adanya permintaan uang perdamaian sebesar Rp13 juta hingga Rp15 juta yang disampaikan lelaki EM kepada lelakiSapri menantu pelaku, menyampaikan bahwa dirinya menerima ucapan tersebut dan kemudian menyampaikannya kembali sebagai pihak keluarga H. Ramli.
Namun, terkait dugaan permintaan uang perdamaian tersebut, Lepas News belum memperoleh klarifikasi langsung dari lelaki EM.
Karena itu, informasi tersebut masih merupakan keterangan dari pihak keluarga H. Ramli dan belum dapat disimpulkan sebagai fakta yang telah terverifikasi.
Perselisihan yang awalnya dipicu persoalan ucapan dan cekcok antarpihak tersebut kini berada dalam proses penyelesaian.
Pemerintah desa diharapkan dapat menjadi penengah agar kedua belah pihak menemukan jalan damai dan persoalan tidak kembali memanas.
Saat dikonfirmasi redaksi LepasNews, Kepala Desa menyampaikan bahwa pihaknya telah berupaya untuk memediasi dan mendamaikan kedua belah pihak yang berselisih.
“Kami berusaha untuk mendamaikan kedua belah pihak. Namun, sampai saat ini mereka belum datang atau melakukan konfirmasi kepada pihak desa, sehingga belum ada proses perdamaian yang dapat dilakukan,” ujar Kepala Desa.selasa 25/08/2026
Ia menambahkan, pihak pemerintah desa tetap terbuka apabila kedua belah pihak ingin menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan melalui mediasi di tingkat desa.
Hingga berita ini ditulis, keterangan dari pihak Kahar, Emmang, masih diperlukan untuk memperoleh gambaran yang berimbang.







