LEPASNEWS.COM BONE – Seorang pengguna media sosial Facebook dengan akun @Ryan Faldi Nadjib mengunggah keluhannya,serta kekecewaannya terkait penyalahgunaan narkoba di Desa Pompanua, Kecamatan Ajangale, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan yang diduga dimainkan oleh oknum polisi Polda Sulsel. Unggahan tersebut diposting pada hari Jumat (31/3/2023).
OKNUM KEPOLISIAN BERULAH LAGI 86
TURUT BERDUKA CITA atas keadaan kampung kami yg betul-betul tdk ada penyelesaian dan solusi dari pihak yg berwajib, tdk bulan ramadhan ataupun bulan ramadhan semua sama saja’ pelaku narkoba melakukan AKTIVITAS nya OKNUM POLISI melakukan BAYAR LEPAS nya.
PIHAK kepolisian belum bisa memberikan kontribusi efektif kepda kampung kami tentang pemberantasan narkoba apalagi itu tugas wajib bagi mereka
Sudah di naikkan di media berita tentang kelakuan oknum kepolisian yg mana bayar lepas pelaku narkoba, bukan nya BERBENAH diri malah tambah di ULANGI
KEMARIN selasa 28 maret 2023 jam 21:30 ada PENGGEREBEKAN/PENANGKAPAN yg dilakukan OKNUM KEPOLISIAN di Kelurahan POMPANUA Kecamatan Ajangale kabupaten Bone yg disaksikan LANGSUNG masyarakat disaksikan RT setempat dan anggota TNI koramil ajangale bukan nya pelaku narkoba lanjut proses tapi kambali BAYAR LEPAS sebanyak 10 JUTA
Ini informasi yg saya sampaikan kepada masyarakat inilah kelakuan Oknum Oknum kepolisian itu YG TIDAK ADA BETUL SEDIKITPUN KEPEDULIAN NYA TERHADAP MASYARAKAT PRIHAL NARKOBA
Andaikan masyarakat POMPANUA ingin bersatu mari kita lakukan DEMONSTRASI saya Yg pimpinan langsung ORASI nya, bagi saya ini sudah sangat keterlaluan karna dilakukan berulang-ulang kali hukum hanya jadi bahan PERMAINAN yang sangat sangat MERUGIKAN MASYARAKAT.
Dari pernyataan akun media sosial yang tertulis diatas salah satu pemuda Arul asal pompanya saat di hubungi awak media membenarkan bahwa lelaki JB (30) beserta barang bukti sabu, ditangkap oleh oknum polisi mengaku dari Polda Sulsel
“Betul, polisi yang tangkap itu tdk tau namanya. Ada polisi yang saksikan dan anggota Koramil. Bukan saya yang saksikan langsung cuma, saya dengar ceritannya masyarakat brgitu sudah shalat tarwih,” ungkap Arul melalui sambungan telpon seluler, Sabtu (1/4/2023).
Arul menyebut, terduga pelaku yang diamankan bernama jibe.
“Nama panggilannya Ibe yang ditangkap, umurnya sekitar 30an. Berdiri di pinggir jalan (saat itu. Red) baru langsung ada polisi Polda yang turun dari mobil tangkap ki. Sempat Ibe melemparkan barang bukti di atas rumah warga terus polisi na panjat ki (untuk mengambil. Red) barang bukti di atas seng. Setelah iyu dibawami Ibe,” beber Arul.
Arul mengungkapkan, sehari setelah diamankan, terduga pelaku dibebaskan.
“Bermalam semalam baru dilepas. Polisi dari polda (yang menangkap. Red). Saat ditangkap (Ibe. Red) sempat minta tolong sama anggota Koramil dan Polsek di sini (Pompanua. Red) sama pak RT juga. Jadi anggota Koramil dan Polsek di sini sm pak RT mendekat, terus sempat difoto sm barang buktinya (Ibe. Red), polisi itu ji (diduga dari Polda Sulsel. Red) yang fotoki. Setelah diamankan satu hari terus, diurus, pergi membayar nakeluarki. itu kronologisnya, 10 juta na bayar,” urai Arul.
Arul menyebut, oknum polisi tersebut mengaku dari Polda Sulsel.
“Polisi itu mengaku dari Polda, sempat mendekat polisi dari polsek (Pompanua. Red) tapi dia (oknum polisi Polda Sulsel. Red) bilang saya dari Polda. Polisi Ajangale di sini namanya pak Faisal. Benar itu berita pak. Yang itu ji urus pak RT, jadi sm ki pulang (pak Rt dan terduga pelaku. Red,” sebut Arul.
Dikonfirmasi terpisah, Pak RT yang disebut oleh Arul sebelumnya juga membenarkan hal tersebut.
“Yang ambil ini polisi Polda. Karena kemarin waktu penangkapannya, ditangkap dekat sungai Walanae, terus dibawa keluar Jibe/Ibe (terduga pelaku. Red) dibonceng motor untuk dicari mobilnya temannya buser (oknum polisi tersebut. Red),” ungkap Pak RT yang meminta identitas aslinya dirahasiakan melalu sambungan telpon seluler, Sabtu (1/4/2023).
Pak RT melanjutkan, saat diamankan, terduga pelaku Jibe berteriak di depan koramil saat melintas.
“Dia berteriak dia bilang bahasa Bugis ki ewaika (tolong aku. Red). Saat itu Faisal (anggota Polsek Ajangale. Red) na cabut pistolnya, na lihat anggota (yang mengamankan terduga pelaku. Red) jadi mundur ki,” kata Pak RT.
“Sempat ditanya sama Babinsa sama Intel Danramil, dari mana? (Bertanya ke oknum polisi yang mengamankan Ibe tersebut. Red), dia bilang dari polda. Saya saksikan barang buktinya itu hari, dikasih 10 juta baru dilepas. Saya sendiri pergi ambil sebenarnya itu Jibe,” tutup pak RT.