LEPASNEWS.COM BONE- Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) menyebut bahwa Pemilu 2024 mengahasilkan banyak limbah sampah APK yang berbahan vinyl yang susah untuk pendauran ulang.
Darinya itu, DLH Bone mengambil langkah dengan mengumpulkan sampah Pemilu tersebut lalu membuatnya menjadi tas multiguna.
“Mau dibakar pun bisa menimbulkan polusi. Makanya kami olah menjadi alat yang berguna seperti tas,” jelas Kadis DLH Kabupaten Bone, Dray Fibrianto, Kamis (22/2/2024).
Dray menyampaikan bahwa hal tersebut juga sesuai dengan surat edaran Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK) agar sampah sisa Pemilu 2024 tidak langsung dibuang di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
“APK yang berukuran besar kami bagikan ke petani-petani untuk keperluan pertanian mereka. Nah,yang kecil-kecil ini kami buat tas untuk dibagikan gratis ke masyarakat seperti ibu-ibu yang berbelanja di pasar,” ujar Dray.
Dengan hal ini, kata Dray, pihaknya menunjukkan bahwa sampah pemilu itu bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.