Polisi dan Warga Bajoe Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Sabu Beserta barang Bukti

Hukrim419 Dilihat

LEPASNEWS.COM BONE- Sudah sangat jelas bahwa Narkoba telah menjadi musuh bersama bangsa-bangsa di dunia, karena dampaknya yang sangat merusak generasi muda, sehingga ada kesempatan bersama dari negara-negara di dunia untuk memerangi narkoba.

Seorang wanita berinisial AC alias H (21) tertangkap tangan memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu-sabu, dia ditangkap Sat Narkoba Polres Bone di kediamannya BTN Griya Bajoe Jalan Yos Sudarso, Sabtu malam, 17/2/2024.

Penangkapan berawal dari adanya laporan masyarakat bahwa yang bersangkutan kuat diduga kuat melakukan transaksi narkoba, Sehingga Unit Narkoba Polres Bone yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Iptu Andi Reza Pahlawan langsung melakukan penyelidikan.

Kasat narkoba Iptu Andi Reza Pahlawan melalui keterangan tertulisnya mengatakan bahwa setelah menerima adanya laporan, timnya langsung ke TKP mengamankan pelaku dan benar saja ditemukan sejumlah barang bukti berupa Narkotika jenis sabu sebanyak 1 paket sabu sedang , 1 unit HP Samsung warna hitam, uang tunai 10 juta rupiah hasil penjualan sabunya, 1 batang sendok takar,1 buah tas kecil hitam, dan 1 set alat hisap/bong.

” Dari keterangan terduga pelaku, Dia mendapat pasokan sabu dari bandar inisial F alias G dengan sistem tempel. Saat ini F alias G masih dalam penyelidikan,” KataKasat Narkoba.

Lebih jauh Andi Reza menjelaskan bahwa, selain AC, pihaknya juga mengamankan 3 orang dengan inisial D, I, dan P. Yang saat penangkapan berlangsung berada di tempat kejadian namun tidak ditemukan barang bukti padanya. Sehingga D dan I akan dikirim ke BNNK untuk rehabilitasi, sementara P yang seorang perempuan dan masih di bawah umur akan menjalani diversi.

“Kami telah mengamankan AC alias H ke Polres Bone bersama dengan barang buktinya guna pemeriksaan lebih lanjut. dengan dugaan pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman 5 sampai 20 tahun penjara,” tegas Andi Reza.

Ia berharap masyarakat dapat terus membantu kepolisian memberikan informasi terkait peredaran narkoba. Kerjasama masyarakat dinilai sangat berperan dalam upaya memberantas perkara narkotika di wilayah hukum Polres Bone.

Andi Singkeru Rukka kordinator Forbes Anti Narkoba Bone mengapresiasi kepada pihak kepolisian dan saudara kita yang di Bone bagian timur terkhusus bajoe bergerak cepat yang berani melaporkan para pengedar narkoba jenis sabu sabu yang beredar bebas.

“Kehadiran Forbes Anti Narkoba Bone sangat jelas dan tegas berteriak dan bertindak melawan peredaran narkoba di tanah Bone karna merusak tatanan kehidupan dan generasi muda”. Ucapannya kepada Redaksi lepasnews.com

Lebih lanjut Kordinator Forbes Anti Narkoba Bone menghimbau kepada seluruh masyarakat SE kabupaten Bone agar melaporkan dan tanpa pandang bulu, jika ada pengedar,kurir sabu sabu yang ada dilingkunganta laporkan ke polisi terdekat dan Forbes Anti Narkoba melalui Wag Nomor aduan yang kami sudah pasang di Benner yang beredar.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *