LEPASNEWS.COM SUL SEL – Syarikat Nelayan Nahdatul Ulama ( SNNU) adalah wadah dan sarana mengayomi para nelayan, pelaku usaha kelautan dan kemaritiman, dan masyarakat pesisir.
SNNU dibentuk sebagai hasil tindak lanjut Keputusan Muktamar Ke-33 Nahdlatul Ulama tahun 2015 di Jombang, Jawa Timur dan Keputusan PBNU pada 10 Maret 2020 lalu.
Tujuannya adalah pemberdayaan dalam usaha pemanfaatan laut dan usaha perikanan budidaya yang bermuara pada kesejahteraan nelayan dan kemaslahatan Bangsa Indonesia.
Serikat Nelayan Nahdlatul Ulama (SNNU) adalah salah satu Banom Nahdlatul Ulama dalam kiprahnya di daerah pesisir sangatlah di butuhkan terkhusus untuk warga Nahdiyin.
SNNU wilayah Sulawesi Selatan menjadi sebuah struktur organisasi yang pimpin oleh salah seorang pengusaha daerah asal Kabupaten Bone Agil Mappatunru tentunya dalam menjalankan roda kepemimpinannya menyusun rencana kerja.
Salah satu Rencana kerja SNNU Sul Sel yang dinahkodai Agil adalah akan merancang program membangun kampung digital daerah pesisir sesuai dengan salah satu bisnis yg beliau geluti yaitu telekomunikasi.
Ketua SNNU Sulsel Agil Mappatunru telah melakukan safari di beberapa wilayah pesisir khusus di Sulawesi Selatan.
Kata Agil kepada redaksi lepasnews.com Dalam melaksanakan safari ke beberapa daerah SNNU Sul Sel banyak menemukan kejanggalan yang membuat hati dan pikirannya risau.
“saya banyak menemukan saudara kita para nelayan tergantung hidupnya pada tengkulak tengkulak kegiatan rentenir yang tentunya sangat memberatkan para nelayan untuk melanjutkan usaha dan kehidupannya hal ini tentunya SNNU Sul Sel tidak tinggal diam”, ucapnya kesal
“masih banyak menemukan praktik tengkulak ataupun kegiatan – kegiatan rentenir yg sangat memberatkan para Nelayan”.
Dengan hasil safari dan informasi yang kami dapatkan di lapangan yang diperoleh maka kami akan memperkuat sektor perlindungan hukum untuk para nelayan yg telah terjerat praktik rentenir dengan mengaktifkan LBH SNNU. Jelasnya
Lanjut Agil Nantinya LBH SNNU akan bergerak untuk memberi bantuan dan perlindungan Hukum.
SNNU akan fokus dan ikut memberantas praktik rentenir dan Bank gelap yang banyak terjadi di masyarakat pesisir.
“dihimbau kepada kepada pelaku rentenir segera hentikan dan bertaubat untuk tidak lagi memakan hasil Riba kasian masyarakat kecil mereka butuh hidup dan bekerja dengan tenang.tutupnya