LEPASNEWS.COM BONE – Tersiarnya kabar adanya dugaan aliran sesat yang berkembang di kecamatan Libureng pihak kepolsian sementara menyelidiki Aliran tersebut.
Aliran ini bernama Al-Mukarrama Al-Khaerat Mukminin Segitiga Emas Sunda Nusantara. Polisi sementara menyelidiki kasus ini.
“Iya sementara masih diselidiki dulu dugaan aliran sesat ini,” kata Kasubsi PIDM Sihumas Polres Bone, Ipda Rayendra, Rabu (22/3/2023).
Aliran sesat ini didirikan oleh Grento Walinono alias Puang Nene yang berasal dari Kabupaten Soppeng. Sementara untuk di Wilayah Bone dipimpin oleh Hasang alias Acang.
“Aliran sesat ini dipimpin oleh warga Kabupaten Soppeng yang sementara berdomisili di Kecamatan Libureng, bernama Walinono alias Puang Nene bersama satu orang Bone sendiri yakni, Hasang alias Acang yang memiliki berperan sebagai khalifah,” lanjutnya.
Dalam ajarannya, para pengikut Al-Mukarrama Al-Khaerat Mukminin Segitiga Emas Sunda Nusantara tidak dianjurkan melaksanakan salat lima waktu. Tak hanya itu, para pengikutnya juga diwajibkan untuk membayar sejumlah uang kepada pemimpin aliran sesat tersebut.
“Jadi ajarannya itu tidak salat lima waktu, memberikan ilmu tarekat kepada pengikutnya atau tidak Salat Jumat, kemudian mewajibkan para pengikutnya untuk memberikan mahar sebagai ongkos pembeli kursi nantinya untuk hari akhir,” jelasnya.
Belum diketahui pasti berapa jumlah pengikut Al-Mukarrama Al-Khaerat Mukminin Segitiga Emas Sunda Nusantara. Namun polisi memastikan bawa aliran yang diduga sesat itu rutin menggelar pertemuan setiap akhir tahun dengan membebankan pembayaran Rp750 ribu kepada setiap pengikutnya.
“Selain itu, setiap bulan selalu memberi sesajen berupa makanan di pinggir sungai di Desa Mattirowalie Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone,” paparnya. (*)