Aliran Sesat Masuk di Bone, Ketua MUI: Jika Ajaran Tersebut Keluar Dari Syariat Agama dan Rukun Islam Harus Dihentikan!

Daerah822 Dilihat

LEPASNEWS.COM BONE – Tersiarnya kabar adanya aliran sesat yang masuk di Kecamatan Libureng Bone mengundang keresahan Masyarakat.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bone, Prof. DR. KH. Muh. Amir HM, M.Ag angkat bicara terkait dengan dugaan munculnya aliran sesat di Dusun Pape, Desa Mattirowalie, Kecamatan Libureng.

Menurutnya, jika ajaran tersebut keluar dari syariat agama atau rukun Islam maka tentunya harus diatasi agar ajaran tersebut tidak berkembang dan penyebarannya makin meluas.

“Kami berharap supaya aparat untuk ada yang pro aktif menelusuri itu ketika bertentangan dengan rukun Islam dan Iman yang kita yakini selama ini, maka harus segera diatasi sedini mungkin,” ungkapnya.

Ia melanjutkan ada beberapa hal yang mesti jadi perhatian dalam menyikapi aliran diduga sesat tersebut. Salah satunya memastikan apakah mereka syahadatnya berbeda dengan Islam.

Kemudian ada nabi setelah Nabi Muhammad SAW. Apalagi kalau ada aturan tak perlu puasa atau salat dengan hanya membayar sesuatu.

“Maka ketika itu benar-benar seperti, pasti kami akan berusaha mencegahnya karena ajaran agama pasti sudah dinyatakan ada puasa dan Salat dalam al quran dan jelas dalam ayat,” tambahnya.

Menurutnya, MUI dan semua umat Islam akan bertanggungjawab jika ada tindakan seperti itu. Pasalnya, ketika terjadi pembiaran maka semua akan berdosa.

“Kewajiban kita semua termasuk MUI akan bertanggungjawab untuk bagaimana mengatasi penyebarannya itu karena kalau tidak ada usaha maka kita akan berdosa semua,” lanjutnya.

Gurus Besar IAIN Bone ini melanjutkan dalam waktu dekat akan mempelajari semua informasi untuk mengetahui secara detail terkait dengan dugaan aliran sesat itu.

“Tentu kami dari MUI tugas kami adalah membina dan mendakwah mereka, kalau memang masih terus menerus begitu maka kita serahkam penindakannya ke aparat karena telah mengganggu ketentraman dan kedamaian apalagi di bulan ramadhan ini kita tidak mau terusik dengan persoalan-persoalan seperti ini,” tutupnya.

Kepolisian Resort Bone menerjunkan tim melakukan penelusuran terkait dengan adanya dugaan  aliran sesat di Dusun Pape, Desa Mattirowalie, Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Polisi akan mencari fakta terkait dengan dugaan  ajaran menyimpang tersebut. Selain itu polisi juga mengantisipasi adanya kemungkinan tindakan penduduk setempat yang mulai resah dengan keberadaan kelompok aliran tersebut.

Kasubsi PIDM Sihumas Polres Bone, Iptu Rayendra Muhtar SH mengatakan pihaknya tengah melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan  aliran sesat tersebut.

“Kami sementara menelusuri dulu adanya dugaan  aliran sesat tersebut,” ungkapnya.

Ia melanjutkan, Grento Walinono alias Puang Nene merupakan warga Kabupaten Soppeng yang disebut sebagai khalifah dalam aliran tersebut.

“Aliran ini tidak mewajibkan salat lima waktu. Memberi ilmu tarekat kepada pengikutnya untuk tidak salat jumat. Mereka pengikut diminta menyetor ongkos untuk pembeli kursi diakhir zaman nanti,” imbuhnya.

Dari informasi yang diperoleh media ini terungkap bahwa aliaran yang dibawa oleh Grento Walinono alias Puang Nene bernama Al-Mukarrama Al-Khaerat Mukminin Segitiga Emas Sunda Nusantara.

Diketahui pula bahwa aliran tersebut punya pemimpin untuk wilayah Kabupaten Bone bernama, Hasang alias Acang.

Kepolisian Resort Bone pun telah turun tangan menangani dugaan aliran sesat tersebut.

Dugaan aliran sesat di Dusun Pape, Desa Mattirowalie, Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan akan segera dilaporkan secara resmi ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bone.

Hal itu disampaikan, Ketua Karang Taruna Kecamatan Libureng, Andi Idhil. Ia mengatakan, dalam waktu dekat akan bersurat ke MUI Kabupaten Bone untuk mengadukan dugaan aliran sesat tersebut.

“Sementara saya kerjakan ini, bantu pak desa. Rencana kami akan bersurat ke Kecamatan dan MUI Bone,” ujarnya.

Sebelumnya, warga digegerkan dengan adanya sekelompok orang yang diduga tergabung dalam aliran sesat.

Bukti aliran ini menyimpang yakni pengikutnya tidak diwajibkan melaksanakan salat jumat seperti umat muslim pada umumnya.

Selain itu, ada seseorang pimpinan yang diduga kuat dianggap mereka sebagai pimpinan dalam aliran atau nabi.

Ketua Karang Taruna Kecamatan Libureng, Andi Idhil kepada awak media mengungkapkan temuan kelompok aliran sesat itu berdasar pada laporan dari warga setempat ke pihak desa. Kelompok tersebut dipimpin orang bernama Puang Nene.

“Sudah ada beberapa pengikutnya. Sudah menyimpang itu, karena mereka tidak sholat Jum’at,” sebutnya kepada awak media, Rabu (22/3/2023).

Idhil melanjutkan, Puang Nene tersebut dianggap nabi oleh pengikutnya. Kalau dia (Puang Nene. Red) datang dan minum kopi, gelas pengikutnya tidak boleh lebih besar dari gelas Puang Nene.

“Kalau kayak adai dan terus minum kopi itu gelasnya nda boleh lebih besar dari gelasnya Puang Nene, dan kalau ada sisa kopinya itu di minum sama pengikut sebagai berkat,” papar Idhil.

Idhil menambahkan, pihaknya dan pemerintah desa setempat berrncana akan bersurat ke MUI Bone.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *