LEPASNEWS.COM BONE – Adanya dugaan aliran sesat yang tersiar di Libureng yang di pimpin oleh Puang Nene berbagai pihak angkat bicara termasuk tim Pakem Kabupaten Bone Sulawesi Selatan.
Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (Tim Pakem) Tingkat Kabupaten Bone melaksanakan rapat koordinasi dengan menghadirkan para anggota yang terlibat di dalamnya.
Diantaranya, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Bone selaku Wakil Ketua merangkap anggota Tim Pakem, Pasi Intel Kodim 1407 Tauwarani, Kanit 1 Intelkam Polres Bone, Kabid Ketahanan Ekonomi Sosial Budaya Agama dan ada juga Ormas Kesbangpol Kabupaten Bone, Kasi Bimas Islam Kantor Kemenag Kabupaten Bone, Kabid Adat dan Tradisi Dinas Kebudayaan Kabupaten Bone dan Perwakilan Pengurus FKUB Kabupaten Bone yang diketuai oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bone Aksyam SH pada Rabu 14 Desember 2022 di Foodpedia Bone.
Kepala Seksi Intelijen Andi Hairil Akhmad, S.H., M.H menerangkan, rapat koordinasi Tim Pakem ini dilakukan secara berkala maupun insidentil sesuai kebutuhan guna melakukan pertukaran informasi mengenai masalah Pakem terlebih khususnya di wilayah Kabupaten Bone sendiri.
Tentunya Tim Pakem lanjut Andi Hairil mempunyai tugas dan peranan melakukan pengawasan terhadap paham aliran kepercayaan maupun aliran keagamaan masyarakat yang meresahkan, baik itu dikarena terindikasi menyimpang maupun sesat dan atau menodai serta menghina guna menjaga keutuhan NKRI.
Begitu juga halnya suatu aliran kepercayaan masyarakat yang dapat menimbulkan rasa kebencian, permusuhan dalam masyarakat serta dapat merusak dan atau mengganggu kerukunan umat beragama.
“Adapun sasaran tugas Tim Pakem diantaranya dapat dilihat baik dari segi ajaran, ritual atau pengikutnya dan juga kegiatan atau aktivitas hingga organisasi serta buku-buku dan peralatannya“, jelas Kasi Intelijen Andi Hairil.
Andi Hairil melanjutkan, pihaknya akan lakukan pengumpulan data dan keterangan terkait terhadap ajaran, ritual, pengikut, kegiatan, organisasi, buku dan peralatan dari aliran Al Mukarrama Al Khaerat Segitiga Emas Sunda Nusantara di Kecamatan Libureng.
“Selanjutnya akan dibahas dalam rapat koordinasi Tim Pakem Tingkat Kabupaten Bone yang mana pertimbangan/pendapat Tim Pakem Tingkat Kabupaten Bone oleh Kajari Bone akan dibawa ke forum MUSPIDA untuk dimintakan pula pertimbangan / pendapat MUSPIDA,” tandasnya.
Tim Pakem yang dibentuk akan menerima dan menganalisa laporan yang diterima nantinya dan atau informasi tentang Aliran Kepercayaan atau Aliran Keagamaan dalam masyarakat lalu meneliti dan menilai secara cermat perkembangan untuk mengetahui dampak-dampaknya bagi ketertiban dan ketentraman umum.
Lebih jelas kata Andi Hairil mengatakan tujuan dilakukannya rapat tersebut untuk membangun sinergitas antara Kejaksaan, TNI, Polri, Kementrian Agama, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik serta Forum Kerukunan Umat Beragama dalam melakukan langkah preventif agar mencegah terjadinya atau timbul kasus-kasus negatif yang berkaitan dengan Kepercayaan, kebudayaan dan Keagamaan maupun represif dalam menangkal dan menanggulangi jika ada kasus dan mengeliminir resiko yang timbul.
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mempercayai dan meyakini aliran-aliran yang menyimpang dari nilai dan paham agama, serta tidak mudah percaya dan terprovokasi dengan mengecek kebenaran serta mempercayakan dan menyerahkan penanganannya kepada pihak yang berwenang,” pungkasnya. (*)