Warga Perumahan DIRZ Gelar Aksi Protes, Camat Tanete Riattang Fasilitasi Mediasi; Developer Sepakati Sejumlah Tuntutan

Berita, Daerah, Sosial13 Dilihat

LEPASNEWS.COM BONE – Puluhan  warga Perumahan DIRZ bersama masyarakat di sekitar kawasan perumahan menggelar aksi protes sebagai bentuk penyampaian aspirasi atas sejumlah persoalan yang dinilai belum terselesaikan, mulai dari infrastruktur jalan, sistem pengelolaan limbah rumah tangga, penerangan jalan, pembangunan masjid, hingga persoalan kebersihan lingkungan.

Aksi tersebut mendapat perhatian Pemerintah Kecamatan Tanete Riattang. Camat Tanete Riattang, Andi Ikbal, turun langsung ke lokasi untuk memfasilitasi mediasi antara warga dan pihak pengembang (developer) Perumahan DIRZ.

Dalam pertemuan yang berlangsung secara terbuka, kedua belah pihak menyepakati sejumlah langkah penyelesaian yang akan menjadi komitmen bersama.

Andi Ikbal menjelaskan, prioritas pertama yang disepakati adalah pembangunan jalan utama di kawasan perumahan agar akses masyarakat menjadi lebih layak dan nyaman.

Persoalan kedua yang menjadi sorotan warga adalah sistem pembuangan limbah rumah tangga. Menurutnya, masyarakat menginginkan seluruh limbah domestik dikelola melalui Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sehingga tidak lagi mencemari lingkungan sekitar.

Ia mengungkapkan, selama ini sebagian besar unit rumah masih menggunakan septic tank yang hanya berfungsi menampung limbah tinja. Sementara limbah cair dari aktivitas rumah tangga, seperti mencuci pakaian, mencuci piring, dan aktivitas lainnya, masih mengalir ke area persawahan warga di belakang perumahan.

Kondisi tersebut dikhawatirkan menimbulkan pencemaran lingkungan sekaligus berdampak terhadap produktivitas lahan pertanian masyarakat.

Sebagai solusi, pihak developer menyatakan kesediaannya melakukan pembebasan lahan untuk membangun saluran pembuangan yang akan diarahkan hingga ke sepadan sungai sehingga aliran limbah tidak lagi masuk ke area persawahan warga.

Selain persoalan limbah, warga juga menuntut penyediaan penerangan jalan karena kondisi lingkungan perumahan dinilai sangat gelap pada malam hari dan berpotensi mengganggu keamanan maupun keselamatan penghuni.

Dalam kesepakatan tersebut, pihak developer berkomitmen segera menyediakan lampu penerangan jalan. Sambil menunggu pengadaan permanen, developer akan melakukan pemindahan lampu penerangan ke beberapa titik prioritas.

Aspirasi lain yang mengemuka adalah pembangunan masjid. Berdasarkan site plan awal, masjid direncanakan dibangun di Blok B. Namun, warga mengusulkan agar lokasi pembangunan dipindahkan ke Blok K yang dinilai lebih strategis karena berada di tengah kawasan dengan jumlah penghuni lebih padat.

Usulan tersebut jugamempertimbangkan keberadaan masjid yang telah diwakafkan masyarakat di kawasan Blok B sehingga diharapkan pembangunan rumah ibadah baru dapat memberikan pelayanan yang lebih merata bagi seluruh penghuni.

Di bidang kebersihan lingkungan, warga meminta setiap unit rumah dilengkapi fasilitas tempat sampah agar pengelolaan sampah rumah tangga dapat dilakukan secara lebih tertib.

Usai mediasi, Andi Ikbal menyampaikan bahwa seluruh kesepakatan akan dikawal pemerintah kecamatan bersama instansi terkait.

Ia menegaskan bahwa pada minggu ketiga Juli, pemerintah akan mengevaluasi perkembangan proses pembebasan lahan untuk pembangunan saluran pembuangan menuju sungai.

Jika komitmen tersebut tidak direalisasikan sesuai jadwal, masyarakat berhak kembali menyampaikan tuntutannya dan pemerintah akan mengambil langkah lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, pembangunan saluran menuju sungai disepakati paling lambat mulai dilaksanakan pada minggu pertama September. Pemerintah juga akan memantau perkembangan penyesuaian lokasi pembangunan masjid sesuai hasil pembahasan antara warga dan pihak developer.

Andi Ikbal berharap seluruh kesepakatan yang telah dicapai dapat segera direalisasikan sehingga persoalan yang selama ini menjadi keluhan masyarakat dapat diselesaikan tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan.

Mediasi ditutup dengan komitmen bersama antara warga, pemerintah kecamatan, dan pihak developer untuk terus membangun komunikasi serta mengawal pelaksanaan seluruh poin kesepakatan demi terciptanya lingkungan perumahan yang aman, sehat, dan nyaman bagi seluruh penghuni.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *