LEPASNEWS.COM BONE – Ketua Lembaga Bantuan Hukum Kenustra Bone, Andi Asrul Amri geram dengan sikap KPU Provinsi dan KPU RI yang seolah-olah lepas tangan dan tidak bertindak tegas atas kegaduhan serta ketidak percayaan rakyat terhadap KPU.
Menurut Ketua LBH Kustra Andi Asrul Amri, SH Bukan tanpa sebab,Ketua KPU bone Yusran Tajuddin, bukan diduga lagi, tapi ia mengakui sendiri perbuatannya.
“Bahkan secara terang menderang memerintahkan bawahannya melakukan manipulasi suara pada pemilihan legislatif 2024 kabupaten bone pada saat diperiksa di bawaslu bone”, ungkapnya
“katanya alasan Yusran Tajuddin buat menguji bawahannya, untuk apa menguji seperti itu, memang yang lulus seleksi jadi PPK itu tidak pernah di uji ya”, sambung Andi Asrul
Sebelumnya telah beredar sejumlah bukti kuat berupa screen shoot percakapan, rekaman suara, dan rekaman vidio, dimana hal tersebut telah dilaporkan pula ke DKPP oleh Aliansi Rakyat Bone dan Bawaslu Bone.
Lebih lanjut, “bahkan telah berproses dugaan Tindak Pidananya di polres bone dengan nomor LP B/ 328/ V/ 2024S/ PKT/ polres bone., tanggal 19 Juni 2024 kami telah menghadiri panggilan penyidik polres bone untuk menyerahkan bukti-bukti serta keterangan-keterangan yang mendukung laporan kami”, terangnya
Dari berbagai rentetan kejadian yang dilakukan sepertinya tidak ada tindakan nyata dan tegas dari KPU provensi dan KPU RI terhadap persoalan ini.
“Bagaimana kami bisa kembali percaya dengan kinerja KPU jika seperti ini, sepertinya mereka acuh tak acuh jangan sampai apa yang dilakukan oleh oknum ketua KPU bone ini memang sudah biasa dilakukan di KPU”, tegas Andi Asrul