Aktivis Mahasiswa Mengecam 8 Orang Oknum Yang Mengaku Polisi Mapolda Sulsel Lakukan Tindakan Pemerasan 

Berita, Daerah, Hukrim481 Dilihat

LEPASNEWS.COM BONE –Pengurus Koordinator Cabang ( PKC ) PMII Sulawesi Selatan mengecam aksi pemerasan yang dilakukan oleh Delapan oknum Polda Sulsel di Kabupaten Bone yang kini viral di masyarakat.

Biro Advokasi dan HAM PKC PMII Sulawesi Selatan Riswan Rusandi S.pd meminta agar Kapolda Sul-Sel mengantensi Kasus ini menurutnya oknum yang melakukan pemerasan ini harus dihukum.

” kami mengecam aksi oknum polda yang melakukan pemerasan di Kabupaten Bone itu, Kapolda Sul-Sel harus bertanggung jawab atas apa yang dilakukan oleh 8 oknum anggotanya itu, anggota yang terlibat pemerasan harus di hukum.” Ungkapnnya, Minggu,1/6/2025.

Dia bahkan mengancam akan melakukan aksi demostrasi dan di mapolda sul-sel dan di polres jajaran jika oknum melakukan aksi pemerasan tersebut tidak di atensi.

“Jika kasus ini tidak menjadi atensi maka kami akan menurunkan massa dan melakukan aksi di Mapolda Sul-Sel dan polres jajaran. ” Tambahnya.

Diberitakan sebelumnya Salah satu toko menjual bahan pertanian di kabupaten Bone Sulawesi Selatan  mengeluhkan tindakan oknum polisi mengaku dari Polda Sulawesi Selatan, langsung melakukan penyisiran dan mengambil bahan jualan kami yang terpajang di lemari dengan alasan expired.

Hal ini membuat kami sekeluarga kaget atas tindakan oknum polisi Polda yang berjumlah sekitar 8 orang menyisir isi toko kami menemukan jenis prodak racun expired yang terpajang dilemari jualan.

” Tak ada laporan konsumen dan kami juga tidak menjual barang expired mereka beralasan melanggar UU konsumen dan akan diproses” ucapnya kepada Redaksi LepasNews.com Jumat (30/05/2025)

Lebih jauh pemilik toko AD menjelaskan “kami memang simpang di lamari Barang jualan  kami tapi bukan untuk diperjual belikan ” sambungnya

Setelah menemukan masalah, maka pemilik toko seolah-olah diancam akan diproses secara hukum. Kemudian, terjadi tawar-menawar hingga akhirnya pemilik toko membayar sampai Rp15 juta.

AD pemilik toko pun semakin resah karena setelah menyerahkan uang 15 juta kepada rombongan lelaki mengaku dari Polda akan meminta jatah  2 juta perbulan.Kejadian tersebut diperkirakan bulan April 2025 lalu.

“Mereka menyodorkan kertas dan menyuruh saya bertanda tangan bahwa uang yang saya serahkan15 juta dan perjanjian jatah 2 juta perbulan  tidak dipaksakan ” ungkap AD

“Kemarin kamis 27-Mei 2025  salah satu dari mereka menelpon dan akan meminta jatah yang 2 juta perbulan namun saya menolak karna saya masih suasana berduka bapak saya meninggal dunia ” jelas AD dengan nada sedih

Sebagai pemilik toko, dia mengaku mengenal nama beberapa orang dari pelaku.

“Ada berinisial MAR, mengaku sebagai kanit, ada juga ZS sebagai Anggota,  Kami minta agar pelaku ditindak tegas, apakah mereka betul oknum polisi atau bukan, karena sudah meresahkan,” tambahnya.

Bukan hanya satu toko. Para pria yang mengaku sebagai anggota polisi tersebut diduga telah melakukan aksi yang sama di lima toko yang menjual produk pertanian di Kabupaten Bone.

“Sudah ada lima toko yang didatangi. Mereka membawa surat tugas dengan kop Polda Sulawesi Selatan, namun nama-namanya ditulis tangan,” imbuhnya.

Pemilik toko mengaku memiliki bukti terkait dengan aksi pelaku. Mulai Foto, Rekaman CCTV hingga rekaman suara.

“Keinginan kami hanya satu, pelaku tidak melakukan aksi yang sama di kemudian hari. Sangat meresahkan,” tutupnya.

Hingga berita ini terbit belum ada keterangan resmi dari pihak Mapolda Sulsel.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *