BNNP Sulsel Sebut Tiga Orang yang Dikonseling Tak Terlibat Dalam Transaksi Sabu di Bone

Hukrim347 Dilihat

LEPASNEWS.COM BONE – Polimik penangkapan pelaku narkoba jenis sabu di Kabupaten Bone Sulawesi Selatan Pihak  BNNP Sulsel Angkat bicara tentang proses penangkapan ihwal tersebut .

Adanya informasi warga, terkait  penangkapan pelaku narkoba di jalan Agus Salim belakang Mall BTC. Kepala Seksi Intelijen Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Sulawesi Selatan, Syahril Said, SH,MH angkat bicara terkait kabar dugaan dilepasnya terduga pelaku narkoba di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Syahril Said menyebut sejumlah 6 terduga pelaku penyalah gunaan narkoba di Jalan Agus Salim (belakang BTC) pada Sabtu, (16/9/2023) lalu.

“Sekira pukul 16.30 Wita, pihak BNNK Bone dan BNNP Sulsel  bergerak ke TKP yakni rumah warga  berinisial UN yang diduga tempat terangsaksi narkoba jenis sabu ihwal tersebut berangkat dari laporan masyarakat sekitar,” kata Syahril melalui sambungan telpon seluler, Rabu (20/9/2023).

Lebih lanjut dia menyampaikan, awalnya pihaknya mengamankan 5 orang diantaranya 2 calon pembeli.

“Dua calon pembeli kita amankan di sekitar TKP, lalu 3 orang di dalam rumah yang dikepung. Kelimanya lalu kami gelandang ke BNNK Bone,” ungkapnya.

Dikatakannya, terduga pelaku keenam berinisial NV seoarang perempuan diamankan pada malam harinya.

“Pihak kami ingin kembali lagi ke TKP karena ada hal yang ingin didokementasikan sebagai kelengkapan Barang Bukti. Sesampainya di sana, ada NV yang sedang membersihkan rumah (TKP. Red) yang diketahui milik UN tersebut. NV memang merupakan seorang residivis pelaku Narkoba yang baru – baru  ini keluar dari tahanan karna kasus narkoba dan dia ada di lokasi jadi kami amankan juga,” urainya.

Lebih jauh dia memaparkan, pemilik rumah (TKP. Red) berinisial UN tak sempat diamankan karena berhasil kabur.

“UN saat ini juga menjadi target kami Daftar Pencarian Orang (DPO)  Memang rumahnya itu sering jadi tempat transaksi narkoba dan sudah beberapa kali digrebek pihak kepolisian, namun waraga melaporkan bahwa masih terjadi transaksi di situ,” ujarnya.

“Setelah mengamankan keenam terduga pelaku tersebut, 3 orang kami bebaskan namun wajib lapor atau istilahnya konseling. Memang setelah tes urin ketiganya positif memakai narkoba tapi tak cukup bukti untuk ditahan dan 3 orang lainnya saat ini berada di BNNP Sulsel guna proses lebih lanjut,” pungkasnya.

 

Diberitakan sebelumya Peredaran narkoba jenis sabu terus menjadi atensi yang menjadi musuh Negara para pelaku menjadi incaran bagi para penegak hukum.

Seperti halnya Warga yang berdomisili di Jl KH Agussalim, Kelurahan Macege, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan dikagetkan dengan kedatangan petugas bersenjata lengkap ke salah satu rumah Sabtu malam 16/09/2023 lalu.

Petugas tersebut diketahui merupakan tim dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan.

Tanpa banyak bicara petugas tersebut langsung menggerebek rumah milik terduga bandar sabu berinisial UN. Di dalam rumah tersebut lima orang pelaku diamankan, Sabtu (16/09/23).

Mereka diduga kuat tengah menyiapkan paket sabu untuk kemudian diperjual belikan kepada para pengguna di wilayah Kota Watampone.

Hanya saja informasi yang diperoleh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP), pemilik rumah yang berinisial UN tidak ditangkap dan juga terungkap bahwa dua pelaku dibebaskan, salah seorang diantaranya wanita bernisial NV.

“Sebenarnya ini yang menjadi pertanyaan bagi kita sebagai masyarakat. Kenapa pemilik rumah UN tidak ditangkap dan Apa dasarnya sehingga perempuan tersebut dibebaskan,” tukas sumber yang enggan namanya di mediakan.

Masih kata sumber tersebut, sosok wanita yang dibebaskan sangat dekat dengan bandar. Bahkan, wanita tersebut bertindak juga sebagai pelaku utama.

“Dari informasi wanita tersebut termasuk pelaku utama juga. Tugasnya dia mempaketkan sabu lalu menyerahkan kepada pembeli atau kurir yang ingin mengantarkan barang.

Kabarnya pihak keluarga pelaku lain yang saat ini masih ditahan mempertanyakan lantaran ada pelaku yang dibebaskan.

“Jadi polemik juga bagi keluarga pelaku yang tertangkap. Apalagi pelaku lain semua menjalani penahanan dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Hingga berita diturunkan belum ada penyataan dari pihak BNP Sulsel terkait dengan penangkapan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *