LEPASNEWS.COM BONE – Kabupaten Bone masuk dalam zona darurat narkoba para pengguna merajalela dan tidak terkontrol mulai dari bandar,penjual,kurir dan pengguna sangat disayangkan pemerintah kabupaten Bone belum memiliki rumah rehab yang dapat mengobati para pecandu narkoba.
Tentunya menjadi sorotan publik karena belum memiliki rumah rehabilitasi bagi pecandu narkoba.
Forum Bersama (Forbes) Anti Narkoba Bone menilai kondisi ini serius. Banyak pecandu yang seharusnya mendapat pendampingan justru dibiarkan tanpa akses rehabilitasi, berisiko menambah pengguna baru dan memperkuat jaringan peredaran.
Ketua Forbes, Andi Singkeru Rukka, mengatakan, “Sudah bertahun-tahun kami dorong. Tapi sampai sekarang, tidak ada langkah nyata dari pemerintah maupun pihak terkait.” jelasnya
Lambannya pembangunan fasilitas, kata Forbes, bukan karena urgensi minim, tapi karena kurangnya prioritas kebijakan. Bone tercatat berulang kali masuk tiga besar wilayah rawan narkoba di Sulawesi Selatan.
Untuk itu, Forbes menawarkan konsep rehabilitasi berbasis masyarakat, “Semua tempat adalah rumah rehabilitasi, semua orang adalah konselor, dan semua bertindak secara nonlitigasi,” kata Andi Singke, sapaan akrab Ketua Forbes.
Masih kata dia, sosialisasi saat ini juga harus lebih ditingkatkan, menjadikannya strategi utama, bukan sekedar formalitas kegiatan seremonial.
Masyarakat yang minim literasi narkoba kerap menjadi celah pengedar, sementara pecandu tanpa akses rehab berisiko diproses hukum atau kembali ke lingkungan memicu kecanduan.
Jika rumah rehab narkoba tidak ada di daerah khususnya kabupaten Bone maka dapat terjadi beberapa hal:
1. Kurangnya akses pengobatan, Masyarakat yang terkena dampak narkoba tidak memiliki akses yang memadai untuk mendapatkan pengobatan dan rehabilitasi.
2. Peningkatan kasus narkoba, Kurangnya fasilitas rehab dapat menyebabkan peningkatan kasus narkoba di daerah tersebut, karena tidak ada tempat yang memadai untuk mengobati dan merehabilitasi pecandu.
3. Penurunan kualitas hidup,Kurangnya fasilitas rehab dapat menyebabkan penurunan kualitas hidup masyarakat, karena narkoba dapat menyebabkan berbagai masalah sosial, ekonomi, dan kesehatan.
4. Peningkatan kejahatan,Kurangnya fasilitas rehab dapat menyebabkan peningkatan kejahatan, karena pecandu narkoba mungkin akan melakukan tindakan kriminal untuk mendapatkan uang untuk membeli narkoba.
















