LEPASNEWS COM BONE- Kasus tindak kekerasan seksual diduga dialami seorang siswi sebut saja namanya Melati (Nama Semaran) 8 tahun (bukan nama sebenarnya) di salah satu desa di Kecamatan Mare, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Dua terduga pelaku juga masih di bawah umur. Seorang diketahui bahkan merupakan siswa SMP.
Kemudian terduga pelaku lain merupan teman sebaya korban yang juga merupakan siswa SD.
Kasus pertama kali ketahuan setelah korban mengeluhkan rasa sakit dan mengalami pendarahan di bagian sensitifnya.
Oleh kedua orang tuanya, korban kemudian dilarikan ke RSUD Tenriawaru Bone untuk mendapat perawatan medis pada Kamis (20/07/23) 21.00 Wita malam.
Menerima informasi adanya tindak kekerasan yang melibatkan anak di bawah umur. Pihak UPT Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Bone turun tangan.
“Ini baru pengakuan dari korban, kami melakukan asesmen dan hasilnya diduga terjadi pelecehan berupa pencabulan dan pelecehan seksual. Namun ini masih dugaan sementara dari pengakuan korban,” tukasnya, Kepala UPT Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Bone, Agung Rachmadi
Lebih lanjut, Agung mengatakan, korban mengeluhkan rasa sakit di alat vitalnya.
“Korban mengaku terjadi rasa sakit di alat vitalnya dan juga ada pendarahan hebat tadi malam pada visum awal. Buang air kecil jiga terasa pedis,” sebutnya.
Saat ini, kata Agung, korban masih trauma dan disarankan untuk beristirahat.
Ditambahkannya, dari pengakuan korban, terduga pelaku merupakan teman sebaya korban dan juga siswa SMP.
“Saat ini kami fokus melakukan penjangkauan, asesmen, kemudian pendampingan psikolog, dan pengawalan secara resmi untuk melapor ke pihak kepolisian nantinya,” tutup Agung.