Gelombang Perlawanan di Gowa Meninggi, DPRD Diterobos Massa, Apel Bupati Ricuh

Berita, Daerah, Peristiwa50 Dilihat

 

 

LEPASNEWS.COM GOWA – Gelombang unjuk rasa di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, memanas. Ratusan massa yang tergabung dalam aliansi mahasiswa dan elemen masyarakat menggelar aksi di depan Gedung DPRD Kabupaten Gowa dengan membawa tuntutan agar Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, mundur dari jabatannya.

Aksi tersebut menjadi sorotan setelah massa berupaya menerobos barikade pengamanan hingga terjadi aksi saling dorong dengan aparat di sekitar Gedung DPRD Gowa.

Desakan mundur itu muncul di tengah sejumlah persoalan yang disuarakan massa. Di antaranya, tudingan terkait persoalan moral dan isu asusila yang disebut massa mencederai marwah daerah, persoalan pencabutan bantuan beasiswa program doktoral, serta dugaan penyimpangan dalam pengadaan seragam sekolah gratis senilai Rp16 miliar.

Namun, berbagai tudingan tersebut merupakan materi yang disampaikan oleh massa aksi dan masih harus dibuktikan melalui proses hukum serta mekanisme resmi yang berlaku.

Di tengah kepungan massa dan suara orasi yang menggema, demonstrasi berubah menjadi lebih tegang. Barikade pengamanan yang sebelumnya menjadi pembatas antara pengunjuk rasa dan gedung legislatif berusaha ditembus.

Situasi kemudian diwarnai aksi saling dorong antara massa dan aparat.

“Dugaan skandal moral ini sangat mencoreng marwah daerah, belum lagi masalah korupsi seragam sekolah dan pembatalan beasiswa yang merugikan masyarakat. Kami menuntut Bupati mundur dari jabatannya!” teriak salah seorang orator dalam aksi tersebut.

DPRD Disebut Tempuh Hak Angket

Tekanan massa tidak berhenti di jalanan. Di gedung DPRD Gowa, persoalan tersebut disebut telah masuk ke ranah politik kelembagaan.

Pimpinan DPRD Gowa disebut mengambil langkah melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket untuk memeriksa berbagai persoalan yang menjadi sorotan publik.

Dalam pernyataan yang disampaikan kepada perwakilan pengunjuk rasa, pihak legislatif menyebut seluruh fraksi telah menyepakati langkah politik untuk memproses mekanisme Hak Menyatakan Pendapat (HMP).

“Seluruh fraksi di DPRD Gowa telah sepakat untuk mengambil langkah pemakzulan. Kami memproses mekanisme Hak Menyatakan Pendapat (HMP) yang selanjutnya akan diteruskan ke Mahkamah Agung sesuai prosedur perundang-undangan,” demikian pernyataan perwakilan pimpinan DPRD Gowa sebagaimana dikutip dalam materi aksi.

Jika proses tersebut benar-benar berjalan, dinamika politik di Gowa berpotensi memasuki babak baru. Sebab, tuntutan yang awalnya disuarakan melalui demonstrasi kemudian bergerak ke jalur politik kelembagaan.

Apel Pagi Bupati Juga Diwarnai Ketegangan

Ketegangan politik di Gowa juga disebut merembet hingga ke lingkungan Pemerintah Kabupaten Gowa.

Dalam sebuah apel pagi yang dipimpin Bupati Sitti Husniah Talenrang, suasana sempat berubah ketika seorang pria yang disebut mengenakan seragam berwarna cokelat dan atribut berwarna merah pada bagian lengan kanan masuk ke tengah barisan.

Saat bupati sedang menyampaikan sambutan, pria tersebut disebut berteriak meminta barisan aparatur sipil negara (ASN) membubarkan diri.

Situasi semakin menarik perhatian ketika pria tersebut mengambil mikrofon yang biasa digunakan dalam kegiatan apel dan menggunakannya untuk menyampaikan perintah agar barisan ASN meninggalkan lapangan.

Namun, sejumlah ASN justru memberikan respons berbeda.Mereka meminta rekan-rekannya tidak menghiraukan perintah tersebut dan tetap mengikuti arahan pimpinan apel.

“Jangan hiraukan. Ikuti perintah pemimpin,” demikian seruan yang disebut terdengar dari sejumlah ASN.

Meski perintah pembubaran terus disampaikan melalui mikrofon, barisan ASN disebut tetap bertahan di tempat.

Tidak tampak barisan membubarkan diri hingga pria tersebut akhirnya meninggalkan lokasi.

Gowa di Persimpangan, Rangkaian peristiwa tersebut menggambarkan bagaimana suhu politik di Kabupaten Gowa tengah berada dalam sorotan.

Di satu sisi, masyarakat menyampaikan kritik dan tuntutan melalui aksi jalanan. Di sisi lain, lembaga legislatif disebut mulai menggunakan mekanisme politik untuk menelusuri persoalan yang dipersoalkan publik.

Sementara itu, ketegangan yang terjadi di lingkungan pemerintahan menunjukkan bahwa dinamika tersebut tidak hanya berlangsung di depan gedung DPRD, tetapi mulai terasa hingga ruang birokrasi.

Bagi masyarakat, demonstrasi menjadi jalan untuk menyuarakan keresahan. Namun, setiap tudingan terhadap pejabat publik tetap membutuhkan pembuktian dan proses sesuai ketentuan hukum.

Di tengah riuhnya teriakan massa dan panasnya pertarungan kepentingan, satu hal menjadi penting: kebenaran tidak boleh ditentukan hanya oleh suara paling keras, tetapi harus ditemukan melalui fakta, bukti, dan mekanisme hukum yang transparan.

Kini, sorotan publik tertuju pada proses politik dan hukum yang disebut tengah berjalan. Gowa menunggu bagaimana setiap tudingan, tuntutan, dan langkah kelembagaan tersebut akan bermuara.

Sebab di balik hiruk-pikuk kekuasaan, ada masyarakat yang menanti satu hal sederhana: kepastian bahwa pemerintahan tetap berjalan dan kepentingan rakyat tidak tenggelam di tengah pertarungan politik.(*)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *