‎Kabar Gembira! PPPK Paruh Waktu Masuk Daftar Penerima THR

Berita, Daerah, Ekonomi206 Dilihat

LEPASNEWS.COM BONE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone mengalokasikan anggaran sebesar Rp45,3 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pembayaran THR beserta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN tersebut merupakan arahan Bupati Bone, H. Andi Asman Sulaiman, dan direncanakan akan dibayarkan sebelum Hari Raya Idulfitri.

‎Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Bone, Hj. Andi Tenriawaru, mengatakan seluruh ASN akan menerima THR, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu, maupun PPPK paruh waktu.

‎Untuk THR PNS, Pemkab Bone menganggarkan sebesar Rp32.830.855.565 dengan total penerima 6.032 pegawai.

‎Sementara itu, THR bagi PPPK penuh waktu dianggarkan sebesar Rp16.992.781.206 dengan jumlah penerima 4.508 pegawai. Sedangkan THR PPPK paruh waktu dianggarkan Rp3.982.100.000 dengan total penerima 3.927 pegawai.

‎Selain THR, Pemkab Bone juga mengalokasikan anggaran untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Untuk PNS, TPP dianggarkan sebesar Rp7.032.556.058 yang mencakup pembayaran dua bulan, yakni Januari hingga Februari. Adapun TPP PPPK penuh waktu dianggarkan sebesar Rp263.229.116 untuk periode yang sama.

‎“Insya Allah kita bayarkan sebelum Hari Raya Idulfitri,” ujar Andi Tenriawaru yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bone kepada wartawan, Jumat (6/3/2026).

‎Sementara itu, Bupati Bone H. Andi Asman Sulaiman menegaskan bahwa pemberian THR dan TPP merupakan bentuk perhatian dan komitmen pemerintah daerah terhadap kesejahteraan para pegawai yang selama ini turut mendukung pelayanan kepada masyarakat.

‎“Dengan adanya THR dan TPP ini, diharapkan dapat bermanfaat bagi pegawai kita, khususnya dalam memenuhi kebutuhan menjelang Idulfitri,” katanya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *