LEPASNEWS.COM BONE – Aliansi Rakyat Bone akan melakukan gerakan aksi terhadap dugaan kejahatan Pemilu yang di lakukan oleh Ketua KPU Bone, Yusran Tajuddin, Kamis (30/5/2024) pukul 13.00 Wita
Diketahui bahwa Yusran Tajuddin Ketua KPU Bone diduga melakukan perintah kepada oknum anggota PPK saat itu untuk melakukan hal yang melanggar, seperti potongan chat WhaaPsat serta video rekaman yang beredar luas dimasyarakat
Koordinator Lapangan (Korlap) Aliansi Rakyat Bone, Ekho Wahyudi mengatakan, dugaan kejahatan yang dilakukan Ketua KPU itu dinilainya merusak tatanan demokrasi yang ada di Bumi Arung Palakka yang merupakan Bone tanah Makkiade.
Olehnya itu, pihaknya selaku perwakilan masyarakat rakyat Bone sangat kecewa dengan apa yang di lakukan oleh Ketua KPU bersama antek-anteknya.
“Itu sudah jelas asli karena ada tiga alat bukti yang beredar dan masih banyak lagi bukti yang akan kami kumpulkan,” ungkapnya.
Ia pun mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menangkap dan memecat Ketua KPU Bone.
“Besok, insya Allah gerakan rakyat Bone menggugat akan melakukan aksi, dan mendesak APH dan Bawaslu untuk menangkap dan memecat Ketua KPU Bone,” tegasnya, Rabu (29/5/2024).
Diberitakan sebelumnya yang disampaikan Ketua Lembaga Bantuan Hukum Kenustra bone Andi Asrul Amri meminta agar aparat penegak hukum (APH) agar segera mengambil tindakan cepat yaitu menganmankan dan memeriksa oknum yang bersangkutan secepatnya, itukan sudah ada bukti jangan sampai kalau dibiarkan berlarut ada yang merusak buktinya.
Karena menurut Andi Asrul, perbuatan yang diduga memanipulasi suara Pileg 2024 telah melukai hati rakyat Bone dan merusak tatanan demokrasi, bahkan juga merupakan dugaan tindak pidana pemilu yang sanksinya penjara loh.
“Perbuatan tersebut bisa di jerat Pasal 532 jo 554 UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu jo Pasal 55 ayat 1 KUHP.”, Jelasnya
Diberitakan pula sebelumnya bahwa Berdasarkan penggalan chat yang tersebar, nampak kontak Yusran Tajuddin tersimpan dengan nama ‘KPU Pak Yoesran’ dengan foto profil Yusran Tajuddin.
Dalam isi chat WhatsApp ini, Yusran memberi pesan mengingatkan kepada PPK agar memindahkan suara partai Gerindra ke Calon Anggota DPRD Provinsi Sulsel.
“Jadi pending sebelum finalisasi. Ingat juga Andi Tenri Abeng 50 suara parpol nah Gerindra Propinsi,” bunyi pesan tersebut.
Perintah Yusran tersebut dibalas dengan Emoticon sedih oleh oknum diduga PPK kemudian dibalas oleh Yusran dengan pesan “Gassmi Waseng Nah (Lakukan saja),”
Ketua KPU Bone Yusran Tajuddin yang dikonfirmasi awak media menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan bagian dinamika politik menjelang Pilkada Bone 2024.
Inikan mendekati Pilkada, jadi itu dimunculkan untuk menjatuhkan KPU. Namu kalau saya ditanya (kebenaran) soal itu, pasti saya jawab tidak (benar),” kata Yusran.
Yusran menegaskan bahwa jika dirinya dinilai telah melakukan pelanggaran pemilu, maka ia menantang pihak yang dirugikan terkait hal tersebut untuk melapor ke Bawaslu.“Nanti Bawaslu konfrontir benar tidaknya ini barang,” tandasnya.
Ketua Bawaslu Bone Alwi saat dikompirmasi Redaksi LepasNews.com terkait ihwal tersebut mengatakan “akan segera melakukan penelusuran”, tegasnya